Oleh Audira Ainindya

BOPM WACANA | Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) USU disepakati untuk ditandatangani Pemerintahan Mahasiswa (Pema) Sekawasan dan diketahui oleh Presiden Mahasiswa (Presma) USU. Hal ini merupakan hasil kesepakatan dari pertemuan Pema USU, Pema Sekawasan, Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas (MPMU) dengan staf ahli Pembantu Rektor (PR) III Syafrizal Helmi, 1 November lalu.
Pertemuan ini didasari oleh Pema Sekawasan yang awalnya tak setuju hasil dari pertemuan PR III dengan Pema USU, 29 Oktober lalu. Keputusan saat itu KPU yang sudah dibentuk Pema Sekawasan dilanjutkan namun SK berasal dari Pema USU. “Yang bentuk KPU kan Pema Sekawasan, SK-nya ya dari Pema Sekawasan-lah,” ujar Ganda. Untuk itu akhirnya Pema Sekawasan sepakat bersama Pema USU untuk menemui staf ahli PR III.
Dalam pertemuan Pema Sekawasan, Pema USU, dan MPMU akhirnya disepakati SK ditandatangani secara bersama-sama. Syafrizal menyatakan dengan ditandatanganinya SK dari Pema Sekawasan dan Pema USU akan membuat status KPU USU semakin kuat. “Dengan begitu enggak ada KPU yang lain,” ujar Syafrizal. Untuk langkah selanjutnya Syafrizal menyerahkan keputusan pada Pema Sekawasan dan Pema USU. Selain membahas soal SK, Syafrizal juga menegaskan agar KPU yang dibentuk harus benar-benar dari 14 fakultas.
Bendahara Umum Pema USU Oki Ferianda angkat bicara. Ia berharap agar KPU konsisten dengan hasil keputusan yang sudah disepakati. “Jangan main sendiri, nanti ada yang terkhianati,” ujar Oki. Pun ia menekankan agar KPU yang sudah dibentuk untuk dikaji lagi karena masih mengacu pada satu pihak. “Harus semua perwakilan tiap fakultas ikut bentuk KPU biar legitimasi!” tegas Oki.