Oleh: Adinda Zahra Noviyanti
BOPM WACANA – Bendahara Komisi Pemilihan Umum (KPU) USU 2016 Kirzun Nufur mengatakan sisa dana Pemilihan Umum Raya USU 2016 lalu sudah diserahkan kepada Imam Ardhy selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU USU 2016. Hal ini karena ia sudah wisuda dan tak lagi berada di Medan. “Aku udah di Pekanbaru,” katanya melalui pesan singkat, Rabu (22/3).
Pun, sejak ia LPJ-an November lalu sisa dana pemira sudah diserahkannya kepada sekjen. Hal tersebut dilakukannya mengingat ia sudah mengundurkan diri sejak 20 Mei 2016 lalu.
Uun mengatakan ia sudah menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) bagian keuangan November lalu. Saat menyerahkan LPJ, Kepala Bagian Kemahasiswaan yang saat itu Hindun Pasaribu memerintahkan KPU membacakan terlebih dahulu LPJ, lalu menyerahkan sisa dana. Namun, hingga saat ini belum ada panggilan dari kemahasiswaan untuk membacakan LPJ maupun menyerahkan sisa dana.
Wakil Rektor (WR) I, Prof Rosmayati mengatakan USU sudah tutup buku dan semua sisa dana sudah dikembalikan ke USU. Mereka sudah mempertanggungjawabkan tidak ada lagi dana yang dipengang oleh pihak lain.
Menanggapi hal ini, Mahasiswa Fakultas Hukum 2014 Bill Clinton Simanjuntak merasa banyak sekali pembiaran dari WR I. Ia juga menyayangkan pernyataan dari WR I terkait sisa dana pemira 2016 yang belum dikembalikan KPU. Ia merasa WR I seolah menutup-nutupi dana ini. “Sama aja itu dengan penggelapan. Bisa terkena kasus pidana,” tegas Bill. Ia mengatakan sekitar April nanti, beberapa mahasiswa akan mengadakan audiensi ke rektorat mengenai hal ini.
Hingga saat ini, Sekjen KPU USU 2016 belum memberikan konfirmasi mengenai sisa dana Pemira USU 2016 lalu.