Oleh: Santi Herlina

BOPM WACANA | Dari 25 Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di USU, sebelas UKM belum menyerahkan Laporan Pertanggungjabawan (LPJ) kepengurusan tahun lalu ke Biro Kemahasiswaan dan Kealumnian (BKK). Pasalnya, LPJ seharusnya sudah diserahkan paling lambat 31 Desember lalu. Penyerahan LPJ merupakan bukti kepada BKK bahwa kepengurusan UKM tahun 2015, yang telah dilantik BKK diawal tahun lalu telah selesai. Namun, belum musyawarah besar dan masih ada program kerja (progja) yang akan dilaksanakan menjadi alasan. “Kita beri perpanjangan waktu hingga akhir bulan Januari ini,” ujarnya, Selasa (19/01).
Sebelas UKM yang belum mengumpulkan LPJ tersebut di antaranya Resimen Mahasiswa (Menwa), Korps Pecinta Alam dan Studi Lingkungan (KOMPAS), INKUBATOR SAINS, Marching Band, Paduan Suara, Ikatan Mahasiswa Peduli Masyarakat (IMPM), Bulu Tangkis, Tenis Lapangan, Tenis Meja, Robotik Sikonek, dan Studi Pedesaan.
Adit M Prasetya Hutagalung, Ketua UKM IMPM, katakan IMPM masih punya satu progja yang belum terlaksana, yakni Pengabdian kepada Masyarakat yang akan dilaksanakan pada 5 Februari mendatang. Namun IMPM telah mengomunikasikan hal tersebut kepada pihak BKK. Setelah satu progja tersebut selesai, IMPM akan segera menyerahkan LPJ-nya. ”Kalau dibuat terpisah kan enggak mungkin,” ujarnya.
Menaggapi hal ini, Ketua UKM Fotografi USU Muhammad Andromeda Amin, salah satu UKM yang sudah mengumpulkan LPJ tepat waktu merasa tidak adil jika tenggat waktu pengumpulan LPJ diperpanjang. Menurutnya, jika Desember sudah ditetapkan maka semua LPJ harus terkumpul saat itu juga. “Harusnya yang telat kumpul dikasih sanksi, biar yang tepat waktu merasa dihargai,” pungkasnya.