Oleh: Suratman
BOPM WACANA – Pemilihan Umum Raya (Pemira) Fakultas Psikologi (FPsi) yang dijadwalkan hari ini, 26 September 2017 batal dilaksanakan. Hal ini disebabkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) FPsi salah mengirim surat perizinan tempat untuk pelaksanaan pemira.
“Emang salahnya di kami (KPU—red) enggak tahu prosedurnya. Kalau prosedur peminjaman tempat itu ke WD (wakil dekan) II,” ungkap Fairuz Salsabila, Ketua KPU FPsi, Selasa (26/9).
Ifa menuturkan, KPU mengirimkan surat peminjaman tempat kepada WD I dan bukan ke WD II. Padahal, seharusnya dikirim ke WD II.
Ia menambahkan, minggu lalu WD I sudah memberikan izin pemakaian lobi pada KPU untuk pemira. Tetapi, saat kemarin ditanya WD II perihal surat peminjaman tempat, KPU baru merasa bingung karena penggunaan tempat untuk pemira belum diizinkan oleh WD II.
Maka dari itu, tadi pagi saat KPU menemui WD II, izin pemakian tempat baru diberikan besok, 27 September 2017. Ia mengatakan KPU tadi pagi tetap mengusahakan pemira dilakukan, namun tidak bisa. “Karena WD II mengizinkan besok, ya kami (KPU—red) ikut,” sebutnya.
Perihal pembatalan, Ifa mengatakan sudah menginformasikannya kepada mahasiswa FPsi pada pukul 12.00 WIB siang ini melalui laman Instagram KPU FPsi. Sebelumnya juga, pada malam Senin, diberikan pemberitahuan melalui grup LINE angkatan bahwa pemira diundur satu jam dari waktu yang ditentukan. Pada jadwal, pemira dimulai pukul 09.00-17.00 WIB, lalu diundur menjadi pukul 10.00-18.00 WIB.
Menanggapi hal ini, Ferry Novliadi, WD II FPsi menyangkal jika masalah yang terjadi disebakan salah pengiriman surat. Menurutnya pemberitahuan minta izin menggunakan tempat untuk pemira baru dilakukan pada Senin sore menjelang maghrib melalui pesan singkat SMS, tanpa ada surat resmi yang masuk.
Ia mengatakan KPU memintanya mengoordinasikan tempat ke bagian perlengkapan. “Kan aneh itu kan, kan enggak bener itu kan. Belum ada tanda tangan kok nyuruh-nyuruh supaya saya bilang ke bagian perlengkapan mereka memberikan izin,” jelas Ferry.