Oleh: Aulia Adam

BOPM WACANA | Dengan diterbitkannya Rencana Strategi (Renstra) 2015-2019 dan Rencana Jangka Panjang (RJP) 2015-2039 USU, maka segala kebijakan rektor baru nantinya akan terikat pada hal tersebut. Hal ini disampaikan Tim Penyusun Renstra dan RJP USU di Ruang Tim Pemikir USU dalam audiensi dengan SUARA USU dan USU-KOM FM, Sabtu (13/9) pagi. “Sebab, semua cara agar mencapai visi dan misi USU telah jelas di sini,” ungkap Prof Dwi Suryanto, salah seorang anggota Tim Penyusun.
Ditambahkannya, pembentukan ini telah melalui proses pertimbangan dari tiga belas elemen civitas akademika USU. Sehingga dapat menjadi bahan rujukan untuk diikuti. “Renstra dan RJP ini berangkat dari keluhan-keluhan kita warga USU sendiri, jadi pimpinan ke depannya harus dikawal,” ungkap Prof Dwi.
Syamsuddin Lubis, salah seorang tim penyusun yang juga anggota Dewan Audit Internal mengaku belum mendengar kabar pembentukan tim pemilihan rektor baru. Namun ia sepakat bahwa penerapan Renstra dan RJP USU harus tetap dikawal. “Mahasiswa harus lebih peduli supaya terwujud,” tambahnya.
Tiga belas elemen civitas akademika yang terlibat dalam perumusan Renstra dan RJP USU ini di antaranya: Majelis Wali Amanat, rektorat, Senat Akademik, Dewan Guru Besar, dekanat, perwakilan dosen, perwakilan tenaga kependidikan, pengurus pemerintahan mahasiswa dan wakil mahasiswa, alumni, pihak swasta, pemerintah, dan pakar pendidikan.