BOPM Wacana

Perwakilan AMAN: Tagih Janji Presiden Terdahulu, Bentuk Satgas Masyarakat Adat

Dark Mode | Moda Gelap
Perwakilan Aman, Abdon Nababan (kanan) bersama narasumber lain saat sesi dialog interaktif dalam Semiloka di Hotel Hermes Palace Medan, Rabu (26/02/2025). | Muhammad Rifqy Ramadhan Lubis
Perwakilan AMAN, Abdon Nababan (kanan) bersama narasumber lain saat sesi dialog interaktif Seminar Lokakarya di Hotel Hermes Palace Medan, Rabu (26/02/2025). | Muhammad Rifqy Ramadhan Lubis

Oleh: Muhammad Rifqy Ramadhan Lubis

Medan, wacana.org – Perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Abdon Nababan, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) masyarakat adat yang pernah diwacanakan Presiden Joko Widodo pada 2014 silam. Hal ini dinyatakannya dalam gelaran Seminar Lokakarya (Semiloka) di Hotel Hermes Palace Medan, Rabu (26/02/2025).

Menurut Abdon, saat berdiskusi dengan AMAN pada masa kampanye 2014, Jokowi berjanji akan membentuk Satgas di tingkat kepresidenan. Guna memastikan pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat sebelum dijalankannya Proyek Strategi Nasional (PSN).

“Jokowi mengatakan ingin membangun PSN dengan dukungan AMAN. Saya bilang, masyarakat adat akan mendukung, tetapi lokasi PSN harus dipersiapkan secara matang agar tidak melanggar hak adat,” ujar Abdon.

Sayangnya, hingga akhir masa jabatannya janji tersebut tidak terwujudkan. Alih-alih menjadi solusi, berbagai PSN justru menjadi ladang konflik agraria, seperti yang terjadi di kawasan Danau Toba dan Food Estate di Humbang Hasundutan.

Abdon berharap, pembentukan Satgas dapat segera terealisasikan di bawah pemerintahan Prabowo. Agar proyek-proyek nasional tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat adat. Jika PSN melanggar hak adat, Satgas harus bisa menghentikannya sebelum terjadi konflik yang merambah besar.  “Kalau sejak awal ada Satgas, konflik ini bisa dicegah. Sekarang, PSN malah menjadi beban bagi negara dalam jangka panjang,” pungkasnya.

Tonggo Simangunsong, selaku fasilitator dalam diskusi tersebut juga menambahkan terkait pentingnya hukum, pengakuan, dan perlindungan masyarakat adat ke depannya. “Upaya-upaya dari stakeholder semoga dapat membuahkan kemajuan dan mempercepat apa yang telah diperjuangkan, terutama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masyarakat adat,” tuturnya.

 

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4

AYO DUKUNG BOPM WACANA!

 

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan media yang dikelola secara mandiri oleh mahasiswa USU.
Mari dukung independensi Pers Mahasiswa dengan berdonasi melalui cara pindai/tekan kode QR di atas!

*Mulai dengan minimal Rp10 ribu, Kamu telah berkontribusi pada gerakan kemandirian Pers Mahasiswa.

*Sekilas tentang BOPM Wacana dapat Kamu lihat pada laman "Tentang Kami" di situs ini.

*Seluruh donasi akan dimanfaatkan guna menunjang kerja-kerja jurnalisme publik BOPM Wacana.

#PersMahasiswaBukanHumasKampus