BOPM Wacana

Terkendala Data, Mahasiswa Akhir Belum Semua Terima Pengembalian UKT

Dark Mode | Moda Gelap
Logo USU di Halaman Biro Rektor, Senin (30/8). | Safira Auralia

 

Oleh: Lisbet Rizona Br Sianturi

USU, wacana.org – Universitas Sumatera Utara (USU) memberikan bantuan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa semester 9 program sarjana dan mahasiswa semester 7 program diploma yang mengambil mata kuliah sama atau kurang dari 6 satuan kredit semester (SKS) sebesar 50 persen. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 2210/UN5.1.R/SK/SPB/2021 yang dikeluarkan pada 13 Agustus 2021. 

Melalui surat tersebut, Wakil Rektor (WR) I Edy Ikhsan mengatakan bahwa realisasi bantuan sudah berjalan. Tetapi untuk pengembalian bagi mahasiswa yang sudah terlanjur bayar UKT penuh mengalami sedikit kendala, “Data mahasiswa yang sudah terlanjur bayar full tidak ada, sehingga kesulitan untuk pengembalian bantuan UKT tersebut,” ucap Edy Ikhsan.



Edy menjelaskan bahwa akan dilakukan pengembalian sisa UKT kepada mahasiswa terkait dengan mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan Rektor.

Menanggapi hal ini Mahasiswa Psikologi 2017 Mhd. Thariq Ridho mengatakan bahwa bantuan tersebut kurang konsisten “Terlanjur bayar full, karena bayar UKT-nya sebelum perpanjangan kedua sehingga portalnya belum diperbarui dan juga karena mepet prasyarat buat mengajukan skripsi,” ucap Thariq.

Ia berharap agar pengembalian segera dilakukan terutama dimasa sulit sekarang ini. “Sayang, duitnya seharusnya bisa digunakan buat hal yang lain,’’ tutupnya.

 

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4