Oleh: Rati Handayani
BOPM WACANA | Setelah pendaftaran calon anggota Majelis Wali Amanat (MWA) ditutup pada Senin, 21 September dan hasil verifikasi calon anggota MWA keluar pada Rabu, 23 September, Panitia Pemilihan Anggota MWA lakukan pemilihan anggota MWA wakil Senat Akademik (SA) dan wakil masyarakat pada Rabu, 30 September.
Ketua Pemilihan Anggota MWA Prof Bustami Syam mengatakan pemilihan dilakukan dengan sistem one man one vote, seorang anggota SA memilih masing-masing satu calon anggota MWA wakil SA dan wakil masyarakat. Hal ini mengacu pada Peraturan MWA USU Nomor 8 tahun 2015.
Prof Bustami mengatakan pemilihan dilakukan terhadap sepuluh calon anggota MWA wakil SA dan 28 calon anggota MWA wakil masyarakat. Dari sepuluh calon anggota SA dipilih delapan calon dengan suara terbanyak. Lalu dari 28 calon anggota wakil masyarakat dipilih sembilan calon anggota dengan perolehan suara terbanyak.
Prof Ridwan Hanafiah, anggota SA sekaligus sebagai saksi dalam pemilihan ini, mengaku senang dengan pemilihan yang berjalan lancar, setelah September tahun lalu pemilihan serupa gagal memilih anggota MWA. “Semuanya berjalan mulus dan panitia telah melaksanakan tugasnya dengan baik,” ungkapnya.
Pemilihan ini dihadiri sembilan puluh anggota SA dan Panitia Pengawas dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang diketuai oleh Prof Muslihar Kasim.