Oleh Sofiari Ananda
BOPM WACANA – Pemerintah mahasiswa (Pema) USU seharusnya ikut membantu menyelesaikan masalah pema yang vakum. Meski tidak diatur secara aturan organisasi, namun ada tanggung jawab moral. Hal ini dikatakan Gubernur Fakultas Ilmu Politik dan Ilmu Sosial (FISIP) periode 2012/2013 Iskandar Zulkarnaen, Selasa (17/9). Iskandar mengatakan bantuan bisa dilakukan dalam bentuk audiensi dengan pihak fakultas. “Kalau memang dia (presiden – red) merasa sebagai pimpinan dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Hal serupa juga dikatakan koordinator Pema Sekawasan Ganda Wijaya. Ia mengatakan seharusnya Pema USU yang membantu pema yang vakum, bukan Pema Sekawasan. “Tidak ada di Tata Letak Organisasi (TLO). Tapi secara moral, sebagai pimpinan tertinggi harus membantu,” papar Ganda, Jumat (20/9).
Selain audiensi, menurut Ganda bantuan bisa dilakukan dengan mengumpulkan stakeholder mahasiswa dan dikoordinasikan untuk membantu.
Pendapat yang sama juga dilontarkan Muhammad Akbar Siregar, Gubernur Fakultas Hukum. Menurutnya, pema yang harus menjadi tanggung jawab Pema USU. Dalam hal ini, Pema USU bisa membantu terselenggaranya pemilihan raya. “Di TLO, garis koordinasi Pema USU dan pema fakultas bukan garis sambung tapi putus-putus,” jelas Akbar.