Oleh: Ridho Nopriansyah
BOPM WACANA — Sejumlah pihak desak Pemerintahan Mahasiswa (Pema) Sekawasan segera bubarkan diri. Pasalnya, sejak dibentuk mereka tidak miliki kekuatan hukum untuk mengambil keputusan. “Awalnya kita bentuk (Pema Sekawasan—red) sebagai pernyataan sikap. Tidak punya landasan hukum,” kata Muhammad Akbar Siregar, mantan Koordinator Pema Sekawasan, Senin (24/2).
Ia menambahkan, target Pema Sekawasan yaitu menurunkan PemaUSU dibawah pimpinan Muhammad Mitra Nasution dan membentuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) USU sudah tercapai. “Pema Sekawasan harusnya kooperatif untuk membubarkan diri,” tambahnya.
Presiden Mahasiswa USU Muhammad Mitra Nasution juga menuntut hal yang sama. Ia menilai apabila belum dibubarkan, rentan terjadi intervensi terhadap KPU. “Siapa itu Pema Sekawasan? Bubarkan saja,” tegas Mitra, Senin (24/2).
Sementara itu, Koordinator Pema Sekawasan Ganda Wijaya membantah jika Pema Sekawasan tidak memiliki landasan hukum. Ia juga menolak bubarkan diri hingga Pemilihan Raya USU digelar 26 Maret mendatang.