BOPM Wacana

MWA Putuskan Tak Perpanjang Masa Jabatan Wakil Rektor

Dark Mode | Moda Gelap

Oleh: Tantry Ika Adriati

Panusunan Pasaribu, Sekretaris MWA Periode 2015 di Biro Rektor USU usai menghadiri pelantikan pejabat rektor, Kamis (2/4). Rapat MWA pada Sabtu, 27 Juni putuskan tak memperpanjang jabatan wakil rektor. | Yulien Lovenny Ester Gultom
Panusunan Pasaribu, Sekretaris MWA Periode 2015 di Biro Rektor USU usai menghadiri pelantikan pejabat rektor, Kamis (2/4). Rapat MWA pada Sabtu, 27 Juni putuskan tak memperpanjang jabatan wakil rektor. | Yulien Lovenny Ester Gultom

BOPM WACANA | Majelis Wali Amanat (MWA) USU pada rapat Sabtu, 27 Juni kemarin memutuskan memberhentikan Wakil Rektor (WR) USU dan tidak memperpanjang jabatan WR USU sejak berakhirnya masa jabatan WR USU pada 14 Juni lalu. “Artinya kursi WR USU saat ini kosong,” tegas Sekretaris MWA Panusunan Pasaribu, Sabtu (27/6).

Panusunan tak jelaskan lebih lanjut alasan keputusan ini diambil oleh MWA. Sebab seharusnya perpanjangan masa jabatan WR USU diusulkan dulu oleh pejabat rektor. Pun, MWA tak bisa gantikan WR USU karena hasil audiensi MWA dengan pihak Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) pada Selasa, 16 Juni di Jakarta memutuskan pejabat rektor tak boleh mengganti pejabat di USU sebelum MWA yang baru terbentuk.

MWA memanggil kelima WR USU kemarin ke Biro Rektor saat rapat MWA sedang berlangsung. Kelima WR USU diminta menyampaikan pendapatnya mengenai kinerjanya selama ini dan kelanjutan posisinya apakah WR bersedia bekerja sama dengan WR lainnya dan pejabat rektor. Namun, setelah dilaksanakan pertemuan MWA putuskan tidak memperpanjang masa jabatan WR USU.

Prof Armansyah Ginting, WR II USU Periode 2010-2015 mengatakan apapun keputusan MWA ia terima. Namun ia bilang sebaiknya keputusan MWA juga ditanyakan ke menteri, “Jangan putuskan sesuka hati.” Sebab USU merupakan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum yang berada di bawah naungan menteri. Lebih lanjut mengenai perpanjangan masa jabatan, Prof Armansyah enggan berkomentar.

Panusunan bilang saat ini tugas WR USU diambil alih oleh pejabat rektor hingga tim dari kementerian datang ke USU mendiskusikan alasan tak dibolehkannya pergantian WR di USU. “Tim menteri akan segera datang dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Rapat MWA kemarin dimulai dari pukul 13.00 WIB hingga 16.00 WIB di Biro Rektor. Dari dua puluh anggota MWA hanya enam belas anggota MWA yang menghadiri rapat. Empat anggota MWA lainnya yang tidak hadir rapat ialah Menristekdikti, Darwan M Purba, Prof Maryam Darus Badrul Zaman, dan Moetojib.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4