oleh : Yulia Pransiska
BOPM WACANA – Mahasiswa Teknik mengeluhkan pengempisan ban motor yang dilakukan satuan pengaman (satpam) di Fakultas Teknik (FT). Keluhan mereka disebabkan tidak adanya peringatan terlebih dahulu dari pihak keamanan. “Untungnya bukan jam 10 pulang kalok pintu 4 sudah jadi repot,” kata Mahmud Akbar Abidin Mahasiswa Teknik Elektro 2013, Selasa (20/2).
Berdasarkan surat rektor mengenai batas jam aktivitas di lingkungan kampus USU. Kegiatan akademik mahasiswa S1 beraktivitas pukul 07.00 sampai 19.00 WIB dan pukul 19.00 sampai 21.30 WIB untuk program pasca sarjana.
Akbar menjelaskan kedatangannya ke kampus pukul 17.00 untuk bertemu dosen. Namun, saat keluar pukul 20.00 ban sepeda motornya sudah kempis. Sekitar 20 ban sepeda motor dikempiskan. “Ban udah dikempeskan sebelum mengetahui tentang peraturan baru yang dibuat rektor USU, mahasiswa mendapatkan kerugian,” katanya.
Robinson Purba, satpam FT membenarkan adanya pengempisan sepeda motor. Hal tersebut ia lakukan berdasarkan surat rektor tentang jam aktivitas mahasiswa di malam hari. “Lewat dari pukul tujuh, saya kempesin. Sudah saya kasih peringatan, tapi masih aja motornya diparkir di situ.” katanya.
Anwarnas, Satpam FT lainnya mengaku tidak mengetahui tindakan pengempisan sepeda motor yang dilakukan oleh Robinson Purba. Ia terkejut saat mendapat teguran dari pihak Dekan FT. “Kempesin ban motor itu bukan perintah untuk satpam,” tutupnya.