Oleh: Ika Putri A Saragih
BOPM WACANA — Sekitar dua ratus hektare lahan sengketa yang melibatkan petani Desa Mekar Jaya, Kabupaten Langkat, dengan PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) kini berstatus Stanvas yaitu di atas lahan tersebut tidak bisa dilakukan aktivitas apa pun. Demikian disampaikan Aprizal Kurniawan anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) setelah diskusi yang digelar Sumatran Youth Food Movement (SYFM) pada Kamis, (8/12).
Konflik agraria ini mencuat pertengahan 18 November lalu karena oknum keamanan menyerbu para petani yang mencoba mempertahankan tanah mereka yang digusur alat-alat berat milik PT LNK. Rizal mengatakan kebanyakan petani di desa tersebut sebenarnya memiliki bukti kepemilikan tanah melalui sertifikat yang ditandatangani oleh Gubernur Sumatera Utara. Sedangkan PT LNK tak bisa menunjukkan kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU) untuk mengelola lahan tersebut.
Rizal menuturkan para petani itu kini keluar desa untuk mencari batu di sungai dan menjadi tukang. “Ditakutkan jika tetap mengelola lahan akan menjadi senjata bagi pihak LNK dengan dalih melanggar perjanjian,” ucapnya. Akibatnya mereka kesulitan mendapatkan makanan.
Rio Dewanto, aktor yang turut hadir dalam diskusi dan mengunjungi petani di Desa Mekar Jaya pada 7 Desember lalu merasa prihatin pada kondisi tersebut. “Apalagi desa sempat diblokade dan diputus aliran listriknya,” katanya. Ia lantas telah membuat video dokumenter mengenai wawancara dengan para petani di sana dan akan mengunggahnya di situs media sosialnya. “Supaya ini menjadi viral sehingga nasib petani di sana bisa diperjuangkan,” ungkap Rio.