Oleh: Shella Rafiqah Ully
BOPM WACANA | Untuk menjaga kelancaran serta kemanan Pemilihan Umum Raya (Pemira) USU 14 Mei medatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) USU imbau peserta Pemira USU pahami pakta integritas. Pasalnya pakta integritas itu berisi empat poin kesepakatan yang intinya menjaga keamanan selama pemira berlangsung. Pakta tersebut telah ditandatangani di atas materai oleh tiga belas perwakilan kelompok aspirasi mahasiswa (KAM), calon presiden dan wakil presiden mahasiswa (capres-wapresma) serta KPU. “Harusnya semua paham supaya bisa jaga kedamaian pemira,” harap Sekretaris KPU USU Faisal Umri Nasution, Jumat (9/5).
Pakta integritas itu berisi empat poin kesepakatan. Diantaranya tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban oleh KAM dan tim sukses capres-wapresma dan melakukan aksi damai. Kemudian tidak mengikutsertakan organisasi luar atau partai politik selama proses pemira serta mematuhi aturan dan sanksi dalam Tata Laksana Ormawa, Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juknis) KPU USU. “Untuk jaga keamanan yang paling penting semua peserta pemira harus tahu diri dengan adanya pakta integritas ini,” tegasnya.
Ia juga tegaskan adanya sanksi pemotongan lima puluh suara jika kedapatan melanggar fakta integritas saat masa tenang. Serta sanksi pemotongan seratus suara saat kedapatan melanggar fakta integritas pada hari pemilihan. “Sesuai Juknis KPU,” pungkasnya.
Capresma KAM Bhinneka Maman K Syahputra Silaban sepakat harus sama-sama jalankan pakta integritas yang telah ditandatangani. Ia bilang pihaknya siap kawal Pemira USU asalkan KPU juga netral tak berpihak pada siapapun. ”Kalau komitmen, jalannya itu,” ujar Maman.