Oleh: Rati Handayani
BOPM WACANA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Fakultas Ilmu-ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) putuskan tetap lanjutkan Pemilihan Umum Raya (Pemira) FISIP Rabu (30/5) esok. Dikatakan Ketua KPU FISIP Sayed Muhammad Dauly, Senin (28/4) Pemira FISIP diadakan atau tidak adalah wewenang KPU FISIP. Sayed pun bilang keputusannya berlandaskan Petunjuk Pelaksana KPU.
Setelah putuskan lanjutkan Pemira FISIP, KPU FISIP undang himpunan mahasiswa departemen (HMD) di FISIP dan kelompok aspirasi mahasiswa (KAM) di FISIP Sabtu 26 April lalu guna sosialisasikan keputusan tersebut. Namun dari delapan HMD, hanya dua HMD yang hadir yakni Ikatan Mahasiswa Departemen Ilmu Komunikasi dan Ikatan Mahasiswa Departemen Ilmu Sosiologi. “Kalau enggak datang ya harus sepakat,” tambah Sayed.
Menanggapi putusan KPU FISIP, Ketua Ikatan Mahasiswa Departemen Ilmu Politik Daniel Hugo Yadi bilang pihaknya tak setuju diadakan Pemira FISIP. Namun, pihaknya tak akan lakukan kekacauan di pemira FISIP esok. “Kami akan pasang spanduk yang menyatakan HMD tak setuju dengan Pemira FISIP esok,” katanya.
Namun Hugo sayangkan KPU FISIP yang tak jalankan hasil pertemuan KPU USU, HMD di FISIP, KPU FISIP dan Pembantu Dekan III FISIP sebelumnya. Hasil pertemuan itu putuskan Pemira FISIP ditunda dan akan dibahas internal FISIP yakni HMD di FISIP dan KPU FISIP setelah Pemira USU 14 Mei mendatang.
Menanggapi hal itu, Sayed bilang internal FISIP yang dimaksud pertemuan itu ialah KPU FISIP. “Wewenangnya ya punya KPU FISIP,” tegasnya lagi.
Soal tak datangnya enam HMD, Hugo bilang hal itu adalah kesepakatan keenam ketua HMD untuk tak datang. Menurutnya pihaknya tak ingin membuat ribut sebab masih berselisih pendapat.