Oleh: Vanisof Kristin Manalu
BOPM WACANA – Konsolidasi Akbar Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara (Kobar Germasu) akan terus melakukan aksi menuntut pembebasan tiga aktivis mahasiswa yang ditahan Kepolisian Resor Kota Besar Medan. “Kami merasa perlu untuk mengingatkan lagi kejadian pada 2 Mei lalu, biar enggak hilang begitu saja,” ujar Awik Nego Rajagukguk, salah satu anggota Kobar Germasu, Senin (4/9) di Pintu I USU.
Hari ini, Kobar Germasu melakukan aksi sejak pukul 13.30 WIB hingga 18.00 WIB, yang juga terbuka untuk umum. “Siapa pun bisa ikut aksi ini,” ujarnya.
Awik menyampaikan aksi penuntutan seperti ini sering dilakukan sejak penahanan, dan akan terus berlangsung hingga permasalahan tiga mahasiswa tersebut selesai. Mahasiswa yang ditahan adalah Fadel Muhammad Harahap dan Fikri Arif dari Institut Teknologi Medan, serta Sier Mensen dari USU.
Ketiganya diamankan usai mengikuti aksi peringatan Hari Pendidikan Nasional yang berakhir bentrok di Pintu I USU. Mereka dituduh melakukan pengeroyokan terhadap anggota kepolisian. Namun menurut Awik, hingga kini belum ada bukti yang jelas terkait penahanan tersebut.
Fauzi, Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya 2014 menanggapi positif aksi yang dilakukan oleh Kobar Germasu. Menurutnya penangkapan tiga aktivis tersebut merupakan terkesan membatasi aspirasi mahasiswa. “Aksi ini bagus asal jangan mengganggu kepentingan umum,” ujarnya.
Untuk diketahui, saat ini tiga mahasiswa tersebut menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Medan, bersama seorang masyarakat yang juga diamankan. Sidang lanjutan akan berlangsung besok, Selasa, 5 September pukul 13.00 WIB.