BOPM Wacana

Koalisi Paslon 01 dan 02 Lakukan Aksi Protes Hasil Putusan Akhir Sidang Mahkamah Mahasiswa

Dark Mode | Moda Gelap
Koalisi paslon 1 dan 2 menggelar aksi di depan Biro Rektor USU terkait hasil sidang sengketa Pemira, Kamis (1/4/2026). | Putri Salwa Assyifa
Koalisi paslon 1 dan 2 menggelar aksi di depan Biro Rektor USU terkait hasil sidang sengketa Pemira, Kamis (1/4/2026). | Putri Salwa Assyifa

‎USU, wacana.org – Koalisi Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01 dan 02 melakukan aksi protes terhadap hasil sidang sengketa Pemilihan Raya (Pemira) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sumatera Utara (USU), pada Kamis (1/4/2026) di depan Rektor USU.

‎Perwakilan Pihak Pemohon Paslon 01, Jalaluddin Pulungan, menyebut bahwa tahapan sidang pembuktian tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. “Seharusnya sidang pembuktian, tapi malah dijadikan sidang penetapan. Bagaimana putusan bisa diambil kalau tidak ada pembuktian dari pihak pemohon maupun tergugat,” ujarnya.

‎Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 21 Peraturan Mahkamah Mahasiswa USU, terdapat lima tahapan dalam proses persidangan. Dua tahapan awal disebut telah berjalan tanpa kendala, namun pada tahap ketiga tidak ada proses pembuktian, sehingga memicu keberatan dari pihak pemohon.

‎Menanggapi putusan sidang Mahkamah Mahasiswa, Ketua tim pemenangan koalisi 03, Bukhori, menjelaskan bahwa jalannya sidang sudah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Mahkamah Mahasiswa sebelumnya telah menjadwalkan sidang sebagai sidang putusan, sementara pihak pemohon menginginkan adanya sidang pembuktian terlebih dahulu. Dalam tata tertib, sidang pembuktian itu sudah termasuk dalam pemeriksaan berkas,” jelasnya.

‎Ia juga menilai langkah yang diambil pihak pemohon, seperti aksi protes yang dilakukan, merupakan hal yang biasa dilakukan. “Pihak yang merasa dirugikan pasti akan selalu berusaha menyampaikan pandangannya ke publik, padahal seharusnya bisa lebih berlapang hati,” ujarnya.

Bukhori berharap agar semua pihak dapat menghormati hasil yang telah ditetapkan. “Kita tentu harus menghormati hasilnya. Prosesnya sudah panjang dan tidak mudah, kalaupun ada kekurangan itu bisa jadi pembelajaran ke depan,” tutupnya

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4

AYO DUKUNG BOPM WACANA!

 

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan media yang dikelola secara mandiri oleh mahasiswa USU.
Mari dukung independensi Pers Mahasiswa dengan berdonasi melalui cara pindai/tekan kode QR di atas!

*Mulai dengan minimal Rp10 ribu, Kamu telah berkontribusi pada gerakan kemandirian Pers Mahasiswa.

*Sekilas tentang BOPM Wacana dapat Kamu lihat pada laman "Tentang Kami" di situs ini.

*Seluruh donasi akan dimanfaatkan guna menunjang kerja-kerja jurnalisme publik BOPM Wacana.

#PersMahasiswaBukanHumasKampus