Oleh: Adinda Zahra Noviyanti
BOPM WACANA – Pelaksana Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) akan diberikan sanksi apabila mengadakan penyambutan mahasiswa baru (maba) secara liar. Ketua Panitia PKKMB USU 2017 M Husni mengatakan hal ini karena sudah ada rangkaian acara yang dibuat dan harus dipatuhi. “Pasti adalah sanksi kalau tidak sesuai aturan,” ujarnya, Jumat (25/6).
Agus menyampaikan PKKMB yang di luar dari rangkaian acara merupakan salah satu kegiatan penyambutan maba secara liar. Sanksi yang diberikan tergantung tingkat pelanggaran yang dinilai oleh Komisi Disiplin Fakultas yang selanjutnya disampaikan ke universitas baik berupa Drop Out maupun hanya skors. Jika PKKMB liar maka sanksi skors langsung diputuskan oleh universitas. Namun, apabila tindakan fisik akan diserahkan kepada keluarga karena menyangkut tindakan pidana.
Ia menambahkan, terkait senior yang boleh mengikuti PKKMB tersebut hanya mahasiswa yang tergabung dalam kepanitiaan. Menurutnya, sudah cukup panitia dari pemerintahan mahasiswa untuk mengkoordinir, hal ini merupakan salah satu fungsi dilantik pema. “Di luar panitia gak bisa ikut, itu liar jugak,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik David Sianturi merasa keberatan. Pasalnya, hanya mahasiswa yang tergabung dalam kepanitiaan PKKMB saja yang dapat menyambut maba. Menurutnya, senior seharusnya dilibatkan karena mahasiswa lebih tahu tentang budaya di kampusnya. Menurutnya, tidak ada yang tahu apa yang akan terjadi di PKKMB setiap fakultas nantinya seperti apa. “Kalau di FISIP kita liat aja lah nanti ada atau tidak (PKKMB liar—red),” pungkasnya.