Oleh: Widiya Hastuti
BOPM WACANA – Wakil Rektor I Prof Rosmayati menyarankan mahasiswa semester sembilan yang sudah tidak ada mata kuliah untuk mengirim permohonan. Hal tersebut dikarenakan sudah menjadi kewajiban mahasiswa untuk membayar uang kuliah dan tidak bisa semua kasus mahasiswa disamaratakan. “Terutama masih banyak mahasiswa yang memiliki sistem kredit maksimal (SKS) yang belum selesai pada semester sembilan,” ujar WR I, Jumat (18/8) di Biro Rektor.
WR I mengatakan dalam penurunan UKT semester sembilan banyak tahapan-tahapan yang terjadi hingga surat keputusan rektor keluar. Permohonan yang dibuat mahasiswa semester sembilan yang menunggu ujian, ditujukan ke fakultas. Jika fakultas menerima permohonan akan dikirimkan ke rektorat. Kemudian akan dirapatkan dengan rektor dan diputuskan bagian keuangan.
Iin M Harahap Mahasiswa Fakultas Pertanian 2013 mengatakan percuma saja mengirim permohonan ke rektorat karena tidak ditanggapi. Ia mengatakan banyak mahasiswa pertanian semester sembilan mengirimkan permohonan penurunan UKT saat masih semester satu namun tidak ditanggapi. Menurutnya untuk mengurus penurunan UKT tersebut butuh biaya dan tenaga, padahal hasilnya belum pasti. “Kalau pasti dikabulin gak apa-apa sih, kita urus segera,” ujar Iin.