Oleh: Yulien Lovenny Ester Gultom
BOPM WACANA – Pihak Keamanan USU melakukan penertiban kepada pedagang kaki lima (PKL) di sekitar USU. Kegiatan ini dilakukan karena USU sering kotor akibat sampah sisa dagang. Selain itu, penertiban bertujuan untuk menciptakan kondisi aman dan tertib. “Sampah tercecer, rektor terpilih merasa semak, jadi disuruh amankan,” ujar Kepala Keamanan USU Wahyudi, Jumat (1/4).
Wahyudi katakan pihaknya mendapat instruksi langsung dari Wakil Rektor V Luhut Sihombing untuk menertibkan pedagang. Pada 22 Maret, surat pemberitahuan untuk mengimbau PKL diturunkan. Isinya, PKL tak boleh lagi berjualan di dalam area USU.
Dalam waktu tiga hari setelah surat diedarkan, pihak keamanan menyosialisasikan kepada pedagang dan melakukan pendataan. “Ada 113 PKL yang terdata,” paparnya. Pendataan ini dilakukan untuk memudahkan pihak keamanan memantau PKL yang masih berdagang di USU, sehingga dapat diberi tindakan tegas. Selain itu, dilakukan patroli dari pukul 08.00 WIB hingga 00.00 WIB setiap harinya untuk menunjang kegiatan ini.
Supinah, salah seorang PKL yang ditertibkan, kecewa dengan peraturan ini. Ia mengatakan berjualan merupakan cara untuk menyekolahkan anak-anaknya. “Kami enggak mau nasib anak kami, seperti kami,” ujarnya. Pun, untuk kebersihan, ia bilang tak pernah membuang sampah sembarangan. Ia meminta rektorat untuk memberikan tempat baginya untuk berjualan “Hari ini cuma dapat cepek limpul (seratus lima puluh ribu), modal pun enggak sampek,” ujarnya.
Wahyudi bilang peraturan ini berlakuk untuk semua PKL, jadi tak ada alasan yang mengizinkan PKL untuk berjualan di lingkungan USU. “Kan, mereka (PKL-red) masih di izinkan berjualan di luar pagar USU,” tutupnya.