Oleh: Nurhanifah
BOPM WACANA— Rumah Sakit (RS) USU siap melayani pasien Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) pada 1 April. Pelayanan ini untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di Kota Medan. Pelayanan BPJS ini sesuai dengan kerja sama RS USU dengan BPJS Regional 1 Aceh/Sumatera Utara serta dengan BPJS Kota Medan pada 28 Maret lalu. Hal ini disampaikan oleh Prof Chairul Yoel, Direktur Umum RS USU, Jumat, (1/4).
Prof Yoel sampaikan kerja sama RS USU dengan BPJS Regional 1 Aceh/Sumatera Utara berupa jaminan kesehatan kepada seluruh mahasiswa USU. Sedangkan kerja sama dengan BPJS Kota Medan berupa pelayanan kesehatan tingkat lanjut. Sehingga nantinya mahasiswa maupun masyarakat yang menggunakan BPJS dapat langsung berobat di RS USU.
Togar Siallagan, Kepala Grup Penelitian Pengembangan BPJS Kesehatan imbau pelaksanaan BPJS dilakukan sesuai prosedur, jangan ada perbedaan pelayanan antara pasien menggunakan uang tunai dengan pasien yang menggunakan BPJS. “Jangan sampai pasien yang menggunakan BPJS terlantar,” ucapnya.
Menanggapi hal ini, Prof Yoel bilang RS USU akan melayani seluruh pasien dengan adil. Sebab RS USU nantinya diupayakan untuk menjadi RS Pendidikan yang mengamalkan Tri Darma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian masyarakat. “Kita (RS USU-red) layani pasien dengan aman, berkualitas, dan bersahabat,” terangnya.
Dengan diberlakukannya sistem BPJS maka pasien yang datang ke RS USU akan meningkat. Peningkatan pasien ini nantinya akan membantu peniliaan akreditasi RS USU pada November mendatang.