BOPM Wacana

Kata Mahasiswa USU tentang Pendirian Universitas Republik Indonesia

Dark Mode | Moda Gelap

Oleh: Putri Salwa Assyifa 

Pemerintah berencana menghadirkan Universitas Republik Indonesia (URI) sebagai wadah untuk mencetak calon pemimpin bangsa. Namun, di tengah persoalan biaya kuliah, kualitas perguruan tinggi, dan pemerataan akses pendidikan yang masih menjadi perhatian, muncul pertanyaan: apakah Indonesia benar-benar membutuhkan kampus baru, atau justru perlu memperbaiki sistem pendidikan yang sudah ada?

URI merupakan lembaga pendidikan yang dibentuk pemerintah untuk mengembangkan sumber daya manusia dan mencetak calon pemimpin bangsa, khususnya bagi pemerintahan dan BUMN. Pembentukan URI ditandai dengan pelantikan Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur dan Yos Sunitiyoso sebagai Wakil Gubernur oleh Presiden Prabowo pada 22 Juli 2026.

URI dinilai dapat menjadi wadah untuk mengintegrasikan pendidikan kepemimpinan dan pengembangan SDM secara lebih terarah. Gubernur URI Donny Ermawan menjelaskan bahwa URI akan mengonsolidasikan dan mengintegrasikan sejumlah lembaga pendidikan yang telah ada. Dengan sistem yang terintegrasi, URI diharapkan dapat mempersiapkan calon pemimpin yang memiliki kemampuan sesuai dengan kebutuhan pemerintahan dan BUMN.

Namun, urgensi pembangunan URI masih perlu dipertanyakan. Indonesia telah memiliki berbagai lembaga yang menjalankan fungsi pendidikan dan pelatihan kepemimpinan, sehingga pemerintah perlu memastikan agar URI tidak sekadar menambah institusi baru atau tumpang tindih dengan lembaga yang sudah ada. Pembentukan lembaga baru juga membutuhkan anggaran yang besar, sementara masih terdapat berbagai persoalan pendidikan yang membutuhkan perhatian.

BOPM Wacana telah mewawancarai beberapa mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) untuk mengajukan pendapatnya mengenai hadirnya URI.

Shinta Phrameswari Hartono – Ilmu Hukum 2025

Shinta Phrameswari Hartono | Sumber Pribadi
Shinta Phrameswari Hartono | Sumber Pribadi

Jika URI benar dibangun atas misi mencetak calon pemimpin bangsa, satu pertanyaan besar bagi saya adalah apa urgensi pembentukan URI di tengah banyaknya PTN-PTS yang menyediakan jurusan-jurusan terkait seperti ilmu pemerintahan dan administrasi publik, atau sekolah-sekolah kedinasan yang memang difungsikan mencetak pegawai negeri? Dalam hemat saya, untuk hal mencetak bibit calon pemimpin bangsa yang kompeten, yang harus menjadi perhatian adalah kualitas pengajaran yang diterima, bukan membangun institusi baru.

Saya khawatir pembangunan URI hanya akan menggemukkan anggaran di tengah-tengah efisiensi, di saat banyak mimpi-mimpi yang harus pupus sebelum bertunas lantaran biaya pendidikan (terutama perguruan tinggi) yang semakin mahal, apakah mendirikan URI adalah jawaban? Apakah mendirikan URI memang sedemikian pentingnya daripada memastikan rakyat dapat mengakses pendidikan yang terjangkau?

Agung Pratama B Nasution – Ilmu Politik 2024

Agung Pratama B Nasution | Sumber Pribadi
Agung Pratama B Nasution | Sumber Pribadi

Kalau saya melihat dari sudut pandang sebagai mahasiswa, saya cenderung mendukung tujuan URI, tetapi tidak langsung menganggap URI sebagai “jawaban paling tepat”. Gagasannya sangat menarik, tetapi keberhasilannya sangat bergantung pada bagaimana sistemnya dijalankan. Kehadiran URI merupakan langkah yang baik untuk mempersiapkan calon pemimpin masa depan, khususnya untuk sektor BUMN dan ASN. Namun, menjadi pemimpin terbaik tidak cukup hanya dengan pendidikan tetapi membutuhkan integritas, pengalaman, kemampuan berpikir kritis, dan kepedulian terhadap masyarakat. Jadi, URI bisa menjadi wadah yang baik, tetapi keberhasilannya tetap bergantung pada kualitas pendidikan dan karakter yang dibentuk.

Cevin Yosua Alexander Siahaan – Antropologi Sosial 2023

Cevin Yosua Alexander Siahaan | Sumber Pribadi
Cevin Yosua Alexander Siahaan | Sumber Pribadi

Menurut saya, tidak ada urgensi untuk membangun URI saat ini. Pemerintah sering menyampaikan pentingnya efisiensi anggaran, tetapi di sisi lain masih berencana membangun institusi baru yang tentunya membutuhkan anggaran besar. Jika pemerintah benar-benar ingin fokus pada sektor pendidikan, seharusnya prioritas utama diarahkan pada perbaikan sistem dan optimalisasi anggaran pendidikan yang sudah ada dengan mengembangkan dan meningkatkan kualitasnya. Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan beasiswa kepada mereka yang belum sekolah dan kuliah dikarenakan keterbatasan biaya.

Elia P.N. Napitupulu – Statistika 2024

Elia P.N. Napitupulu | Sumber Pribadi
Elia P.N. Napitupulu | Sumber Pribadi

Melihat kebijakan ini, tujuannya baik untuk meningkatkan kualitas SDM dan mencetak calon pemimpin yang berkualitas. Tapi yang menjadi pertanyaan, apakah untuk mencapai tujuan tersebut pemerintah memang perlu membangun universitas baru?

Tapi pemerintah juga perlu mempertimbangkan untuk meningkatkan universitas yang sudah ada, baik dari segi fasilitas, kualitas dosen, penelitian, teknologi, maupun kesempatan mahasiswa untuk berkembang. Dengan begitu, manfaatnya bisa dirasakan lebih luas, bukan hanya melalui satu institusi baru.

Saya juga merasa dasar hukum, anggaran, dan tujuan pembangunan URI perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Bukan berarti menolak kebijakan pemerintah, tetapi kita wajar mempertanyakan apakah pembangunan tersebut memang menjadi pilihan yang paling tepat.

Apalagi universitas yang sekarang dikenal unggul tidak langsung menjadi top hanya dalam satu atau dua tahun, melainkan membutuhkan proses panjang untuk membangun reputasi, kualitas akademik, penelitian, dan alumni.

Muhammad Fauzan Siregar – Kesehatan Masyarakat 2022

Muhammad Fauzan Siregar | Sumber Pribadi
Muhammad Fauzan Siregar | Sumber Pribadi

Gagasan pembentukan URI muncul dari keinginan pemerintah untuk memiliki pusat pendidikan kepemimpinan strategis yang terintegrasi guna mencetak calon pemimpin birokrasi dan BUMN. Konsep ini mengadopsi model sekolah kepemimpinan seperti École nationale d’administration (ENA) di Prancis, dengan tujuan mempercepat peningkatan kualitas SDM agar mampu menjalankan kebijakan nasional secara cepat dan solid.

Namun, kebutuhan tersebut sebenarnya dapat dipenuhi tanpa membangun universitas baru. Indonesia sudah memiliki Lembaga Administrasi Negara (LAN), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), dan IPDN yang menjalankan fungsi pendidikan dan pelatihan kepemimpinan. Anggaran yang besar sebaiknya digunakan untuk memperkuat lembaga yang ada serta memperbaiki fasilitas, riset, dan kesejahteraan perguruan tinggi yang masih terbatas.

Selain itu, URI berisiko menciptakan jalur khusus kepemimpinan yang dapat memunculkan eksklusivitas dan mengganggu prinsip meritokrasi. Karena itu, solusi yang lebih tepat adalah mengintegrasikan dan memperkuat sistem yang sudah ada, bukan menambah institusi baru.

Tanyesti Aritonang – Perpustakaan dan Sains Informasi 2023

Tanyesti Aritonang | Sumber Pribadi
Tanyesti Aritonang | Sumber Pribadi

Satu sisi saya merasa ini adalah kebijakan yang baik jika diperhatikan dan dikelola dengan benar. Namun di tengah kondisi ekonomi saat ini, kebijakan ini dapat menjadi hal yang riskan apabila tidak dikelola dengan baik.

Melihat juga dari pembentukan URI ini sebagai wadah untuk mengembangkan kepemimpinan dan sekolah khusus untuk calon-calon pemimpin di negara ini, merupakan hal yang cukup baik asalkan dilaksanakan secara ketat tetapi juga transparan dan dapat memastikan kualitas pendidikannya. Sehingga, semua masyarakat dapat melakukan evaluasi apabila diperlukan. Terutama ini juga merupakan peluang bagi masyarakat untuk mendapat pendidikan yang gratis.

Namun, perlu digaris bawahi bahwa potensi tersebut dapat maksimal apabila tata kelola, dasar hukum, anggaran dan perhatian pemerintah pun dikerahkan secara maksimal, agar kebijakan ini tidak menjadi bumerang di kemudian hari.

Fibri Al Bukhori S – Ilmu Sejarah 2024

Menurut perspektif saya, gagasan tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk perhatian terhadap pengembangan pendidikan di Indonesia. Namun, jika ditelaah lebih mendalam, pendirian URI belum tentu menjadi solusi utama bagi persoalan pendidikan tinggi saat ini. Indonesia telah memiliki ribuan perguruan tinggi, tetapi kualitasnya masih belum merata. Jadi bukan pada jumlah perguruan tinggi, melainkan pada bagaimana meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan.

Dengan alokasi anggaran pendidikan APBN 2026 yang mencapai sekitar Rp769,08 triliun, menurut saya pemerintah perlu lebih mengoptimalkan anggaran tersebut untuk memperkuat perguruan tinggi yang sudah ada, seperti meningkatkan kualitas dosen, memperbaiki fasilitas, memperkuat pendanaan riset, dan memperluas akses beasiswa. Langkah tersebut lebih relevan dan konkret daripada sekadar membangun institusi baru.

Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan pendidikan tidak diukur dari banyaknya universitas yang didirikan, tetapi dari kemampuan negara menghadirkan pendidikan yang berkualitas. Sebab, esensi pembangunan pendidikan bukan hanya membangun fasilitas fisik, melainkan membangun kapasitas manusia sebagai modal utama kemajuan bangsa. Sebagaimana dikatakan Paulo Freire, “Education does not change the world. Education changes people. People change the world.”

Muhammad Abdillah – Psikologi 2025

Muhammad Abdillah | Sumber Pribadi

Bagi saya, pembentukan URI dengan Pak Donny Ermawan sebagai Gubernur yang berlatar belakang Wakil Menteri Pertahanan, sejalan dengan tujuan URI demi mencetak SDM unggul dan berjiwa kepemimpinan. Saya rasa masyarakat akan mendukung jika proyek ini benar-benar diarahkan.

Namun, masih ada beberapa hal yang perlu digaris bawahi, yaitu tentang legalitas pendiriannya yang belum punya landasan hukum jelas seperti tanggapan guru besar FH UI, Hikmahanto Juwana, yang menilai pembentukan URI belum memiliki landasan hukum yang jelas dan tak sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.

Soal urgensinya di tengah banyaknya perguruan tinggi dan lembaga kepemimpinan yang sudah ada dan ambiguitas yang terbentuk karena nama dari URI itu sendiri menggunakan kata “universitas”. Namun, pejabatnya diberi gelar gubernur yang bakal bikin bingung soal kedudukan hukumnya. Jadi sedari awal niatnya bagus, tapi keberhasilannya tetap bergantung bagaimana pemerintah menjawab persoalan-persoalan itu.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4

AYO DUKUNG BOPM WACANA!

 

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan media yang dikelola secara mandiri oleh mahasiswa USU.
Mari dukung independensi Pers Mahasiswa dengan berdonasi melalui cara pindai/tekan kode QR di atas!

*Mulai dengan minimal Rp10 ribu, Kamu telah berkontribusi pada gerakan kemandirian Pers Mahasiswa.

*Sekilas tentang BOPM Wacana dapat Kamu lihat pada laman "Tentang Kami" di situs ini.

*Seluruh donasi akan dimanfaatkan guna menunjang kerja-kerja jurnalisme publik BOPM Wacana.

#PersMahasiswaBukanHumasKampus