Oleh: Raihan Uliya
USU,wacana.org/arsip – Kelompok Aspirasi Mahasiswa (KAM) Perubahan mendatangi Tempat Pemilihan Suara (TPS) Pemilihan umum raya (Pemira) Fakultas Pertanian (FP). “Saya minta KPU tutup pelaksanaan Pemira FP,” tukas Gito M Pardede, anggota KAM Perubahan, Kamis (19/5).
KAM Perubahan menanyakan letak legalitas KPU sebagai penyelenggara pemira kali ini. Pasalnya, menurut mereka KPU pusat tidak memberikan surat mandat secara resmi kepada KPU FP. Lagipula, daftar Data Pemilih Tetap (DPT) pemira FP tidak akurat dikarenakan adanya nama-nama pemilih non-mahasiswa namun namanya masih tercantum di dalam direktori mahasiswa USU. Pun, dalam catatan KPU Pusat DPT FP sebanyak 1931 mahasiswa.
“Pasti nanti ada manipulasi suara, kita nggak terima,” jelas Gito.
Ketua KPU FP Abdul Mushowwir sama sekali tidak setuju dengan tuntutan tersebut. Ia mengatakan keputusan pembubaran Pemira FP tidak boleh dilakukan secara sepihak saja.
Menurut Abdul, pembatalan Pemira FP harus dibicarakan terlebih dahulu dengan persetujuan KAM yang mengikuti pemira, KPU pusat dan mahasiswa FP sendiri.