Oleh: Amelia Ramadhani
USU,wacana.org/arsip– Hingga pukul 13.00 WIB Pemilihan Umum Raya (Pemira) di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) ini belum dimulai. Pasalnya saksi dari KAM Bhinneka tidak mau menandatangani berita acara Pemira. “Kami kecewa karena banyak sekali yang tidak benar,” ujar Renton Simanullang perwakilan dari KAM Bhinneka, Kamis (19/5).
Renton mengatakan, KAM Bhinneka merasa dipersulit dalam proses Pemira kali ini. Pun persiapan di TPS pun juga tidak baik. “Distribusi logistik saja lama sekali,” ujar Renton.
Renton bilang, ia dan massa pendukung KAM Bhinneka telah datang ke tempat pemungutan suara tapi nama-nama massa tidak tercantum dalam daftar nama pemilih tetap (DPT) di FMIPA. Ada dua jurusan yang tidak ada, D3 Metrologi dan D3 Fisika.
Akhirnya, Dewan Pertimbangan Pusat KAM Bhinneka mencabut surat mandat seluruh saksi di fakultas.
Ketua KPU FMIPA Toni Gopinda Nduru bilang ia dan pihaknya tidak bisa menerima pencabutan surat mandat begitu saja. KAM Bhinneka harus menyertakan pernyataan tertulis dari DPP kalau surat mandat saksi telah dicabut. “Soal DPT telah dilengkapi pukul 11. 30 WIB,” tutupnya.