Oleh: Maria Patricia Sidabutar
BOPM WACANA — Ketua Kelompok Aspirasi Mahasiswa (KAM) Madani Arief Rahman Hakim menyatakan kekecewaannya sebab Wakil Rektor I Rosmayati tidak mau menunjukkan surat keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) USU. Dalam pertemuan terbuka untuk mencari solusi jelang pemilihan umum raya (pemira), Senin 16 Mei lalu, Arief berulang kali meminta izin kepada Rosmayati selaku moderator untuk melihat SK KPU tersebut. “Kami adalah mahasiswa. Kami juga berhak melihatnya,” ujarnya di Ruang IMTGT, lantai III, Gedung Biro Rektor USU, Senin (16/5).
Rosmayati mengatakan bahwa SK KPU tersebut cukup ia saja yang melihatnya. “Saya rasa SK ini sudah cukup baik. Apa kamu tidak percaya sama saya?” ujarnya kepada Arief. Ia juga menyatakan bahwa Arief tidak memiliki hak untuk melihat SK KPU tersebut.
Menanggapi hal ini, Arief mengatakan dalam SK KPU jelas terpapar bagaimana aturan KPU dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Ia hanya ingin memperjelas bagaimana tugas KPU yang seharusnya dalam SK tersebut. Menurutnya, Rosmayati memihak sebelah dan tidak independen karena tetap tidak memberikan SK tersebut.
Arief berharap KPU berlaku bersih dan adil dalam menyukseskan Pemira USU 2016 ini yang dilaksanakan pada tanggal 19 Mei 2016. Juga dalam melaksanakan pemerintahan selama masa jabatan presiden mahasiswa yang akan terpilih nanti.