BOPM Wacana

KAM Belum Kirim Delegasi, MPMU Tak Kunjung diberi SK

Dark Mode | Moda Gelap
Mahmud Akbar Abidin Damanik, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) USU saat diwawancarai SUARA USU, Jumat (11/3). | Maria Patricia Sidabutar

Oleh: Widiya Hastuti

USU, suarausu.co – Kelompok Aspirasi Mahasiswa (KAM) Rabbani dan KAM Perubahan belum mengirimkan nama-nama delegasi untuk menjadi Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas (MPMU). Akibatnya hingga kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum memberikan Surat Keputusan (SK) untuk MPMU.

Ketua KPU USU Mahmmud Akbar Abidin Damanik mengatakan KPU telah mengirimkan surat kepada KAM agar mengirimkan nama delegasi pada 28 Mei. “Udah kita hubungi juga, mereka, bilangnya iya ,iya aja” ujanya, Selasa (6/6).

Akbar mengatakan KPU akan menunggu hingga 5 Juli. Jika belum mengirimkan nama delegasinya hingga waktu yang ditentukan, KPU akan mengadakan rapat pleno ke-14 guna membahas perwakilan di MPMU ini. Kemudian mengirimkan surat kedua hingga surat ketiga. Namun Jika belum ada juga, KPU akan mengajak KAM untuk melakukan audiensi.

Akbar mengatakan SK paling lama akan diberikan sebelum libur Ramadan pada 15 juni. Menurutnua jika pemberian SK dilakukan usai libur tidak akan efektif karena SK MPMU berpengaruh terhadap pelantikan presiden mahasiswa nantinya. Akbar berharap KAM segera mengirimkan nama delegasinya.

Douglas Sidabutar, Ketua KAM Perubahan mengatakan belum mengirim deligasi karena Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) mereka belum mengirimkan nama ke Dewan Perwakilan Pusat. Douglas juga mengatakan hal ini terjadi karena tidak adanya DPW di beberapa fakultas seperti Fakultas Keperawatan, Fakultas Kedokteran Gigi, dan Fakultas Psikologi menyebabkan terhambatnya. “Paling lama Jumat ini kami kirim nama delegasinya,” ujar Douglas.

Lain  halnya dengan KAM Perubahan, Fairis Khairy, Pelaksana Tugas KAM Rabbani membenarkan mereka belum mengirimkan nama delegasinya. Hal ini karena adanya perbedaan hasil penghitungan dari KPU USU dan KAM untuk pembagian anggota MPMU dari setiap fakultas.

Fairis menjelaskan telah mengirimkan surat gugatan terkait hal ini. Namun, belum ada jawaban dari KPU USU. Sampai saat ini KAM Rabbani masih menunggu jawaban dari KPU sembari melakukan seleksi anggota sebagai perwakilan MPMU dari KAM Rabbani. “Kalau KPU sudah menjawab surat kami, besoknya (Rabu-red) kami langsung mengirimkan nama delegasi,” ujar Fairis.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4