Oleh: Adinda Zahra Noviyanti
BOPM WACANA – Kelompok Aspirasi Mahasiswa (KAM) AMDAL menyatakan penolakan terhadap Pemilihan Umum Raya (Pemira) calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) Fakultas Kesehatan Masyarakat pada 15 Juni. Hal ini disampaikan Juru Bicara Dewan Perwakilan Pusat KAM AMDAL Johanis S B, Rabu (14/6).
Johanis mengatakan penolakan ini karena KAM AMDAL merasa cacatnya administrasi dari Komisi Pemilihan Umum FKM. Awalnya, KAM AMDAL dinyatakan tidak lolos verifikasi berkas karena kekurangan stampel pada surat yang dikirim. Tapi, KPU baru memberitahukan kekurangan KAM AMDAL satu hari sebelum masa verifikasi berkas habis. “Ngasih taunya pun lewat telepon, enggak surat. Cacat kali administrasi orang itu (KPU FKM—red),” katanya.
Ia merasa KPU FKM terlalu mencampuri anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) KAM AMDAL. Menurutnya, tanda tangan yang dalam surat sudah sah. Pun, Johanis merasa KPU FKM mengakui kesalahan dalam administrasinya terkait tak adanya surat yang dikirim mengenai kekurangan KAM AMDAL tapi tidak memperbaiki kesalahannya.
Menurutnya, KAM AMDAL sudah tidak punya waktu dan uang lagi untuk membuat stampel. “Saya bilang juga kalok perlu bukti ini sah biar dibawa semua anggota KAM AMDAL yang menyatakan sah tanda tangannya,” ujarnya.
Tak hanya itu, Juru bicara KAM AMDAL ini juga merasa timeline pemira yang dibuat KPU FKM terkesan asal cepat. Masa pendaftaran pasangan calon misalnya yang terkesan terlalu cepat sehingga KAM hanya punya waktu sedikit untuk mempersipakan calon.
Menanggapi hal ini, KPU FKM menyatakan mereka sudah melakukan hal yang benar. Ketua KPU FKM, Zulkipli Lubis mengatakan KAM AMDAL tidak dapat melengkapi perlengkapan administrasi hingga waktu yang ditentukan, 4 Juni lalu. Stempel yang dimaksud pastinya ada juga di AD/ART KAM AMDAL.
Pun, masalah ini juga sudah disaksikan langsung oleh KAM lain yang saat itu mendaftar juga. “Kita (KPU FKM—red) mengikuti apa yang ada di petunjuk pelakasanaan pemira,” pungkasnya.
Terkait timeline KPU FKM mengatakan sudah melakukan banyak pertimbangan agar FKM tidak mengalami kekosongan kepemimpinan cagub dan cawagub.