Oleh: Amanda Hidayat
BOPM WACANA — Jelang reakreditasi, tim penyusun borang reakreditasi Program Studi Agribisnis sudah mulai bekerja. Namun Ketua Prodi Agribisnis Salmiah khawatirkan reakreditasi kali ini tak dapat A. Hal ini disebabkan rasio jumlah dosen dan mahasiswa Agribisnis tak sesuai dengan standar yang ditetapkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), yaitu satu banding 25. Sedangkan rasio jumlah dosen dengan mahasiswa Agribisnis hanya satu banding tiga puluh. “Dosen 21 orang, mahasiswanya 622 orang,” kata Salmiah. Senin (17/11).
Salmiah berujar pihaknya sudah pernah mencari solusi kekurangan dosen ini dengan menerima dosen honorer untuk beberapa mata kuliah. “Tapi ini dilarang fakultas, padahal, kan dengan begitu, rasionya jadi kecil,” ujarnya. Salmiah tak tahu kalau dosen yang dimaksud Ditjen Dikti adalah dosen tetap. Tercantum pada surat edaran Dirjen Dikti kepada rektor universitas dan institut pada 2007 silam tentang penetapan daya tampung mahasiwa.
Walau begitu, Salmiah tetap targetkan A. “Kita tetap usahakan A, kalau tak dapat A, B pun tak apalah, asal jangan turun jadi C saja,” katanya.
Tetty Damanik, mahasiswa Agribisnis 2014 juga tak optimis Agribisnis dapat A. Ia pun rasakan jumlah dosen Agribisnis yang kurang. “Waktu kita lagi kuliah, perbandingan dosen dan mahasiswa yang tidak ideal,” ujarnya.
Menanggapi Tetty, Salmiah mengatakan untuk beberapa mata kuliah memang begitu kondisinya. Salmiah menambahkan syarat akreditasi bukan berapa banyak orang di dalam satu ruangan dalam satu mata kuliah, tapi rasio dosen dengan mahasiswa dalam prodi.
Akreditasi B Agribisnis saat ini berlaku hingga 29 Oktober tahun depan. Enam bulan sebelum akreditasi habis, April 2015, Agribisnis harus siapkan borang reakreditasinya.