BOPM Wacana

Isu “Klaim” Malaysia atas Gordang Sambilan dan Tortor: Menepuk Air di Dulang

Dark Mode | Moda Gelap

Oleh: Irwansyah Harahap

Seminggu belakangan ini berbagai media cetak (printedmaupun online) dan juga media televisi, baik dalam lingkup lokal hingga nasional, meliput berbagai pendapat mengenai isu “klaim” negeri jiran Malaysia atas kesenian gordang sambilan dantor-tor. Berbagai pendapat pro dan kontra, baik dari kalangan politisi, ilmuwan, budayawan, hingga awam pun menghiasi rubrik berita maupun percakapan keseharian. Ungkapan hingga umpatan demonstratif pun berseliweran, dari mulai yang beralasan sampai yang “asal-asalan”.

Kalau apa yang dianggap sebagai “klaim Malaysia” hanya sebatas isu, mestinya ia tidak harus dipersepsikan sebagai fakta. Isu biasanya melahirkan tafsir yang bermacam, sedangkan fakta tentu lebih mudah dipakai untuk menafsir sebuah keadaan. Dengan kata lain, isu tidak memerlukan alasan yang logis dan empiris karena memang begitulah sifatnya, sedangkan fakta sebaliknya. Nah, salah satu fakta, sejauh yang saya tahu, kata “klaim” itu sendiri ternyata lahir dan muncul dari “isu” yang berkembang, khususnya dari masyarakat (baca “media”) di Indonesia sendiri.

Warisan Seni, Opini Media dan Paradoks Kebudayaan

Gordang sambilan, bukan “gondang” sambilan sebagaimana banyak media menuliskannya, adalah satu istilah spesifik yang dipakai oleh masyarakat etnis Mandailing di Tapanuli Selatan di Provinsi Sumatera Utara untuk menyebutkan ensambel musik tradisi dan juga sebutan untuk perangkat sembilan buah gendang gigantis yang mereka miliki. Sedangkan kata “tortor” lebih inklusif (terdapat di masyarakat Mandailing, Toba, Angkola-Sipirok dan Simalungun) untuk menyebut bentuk tarian sosial dimana masing-masing etnis tersebut memiliki ciri dan karakteristik estetik tarian yang berbeda.

Melihat berbagai ilustrasi gambar baik di media cetak maupun tayangan televisi swasta-nasional di Indonesia dalam menguatkan ulasan isu yang dibicarakan, rasanya ada yang yang membingungkan?  Jika representasigordang sambilan untuk menggambarkan kesenian masyarakat Mandailing hampir seluruhnya memenuhi konteks apa yang disampaikan, tidak demikian halnya dengan tortor.

Jika isunya menyangkut budaya masyarakat Mandailing di Malaysia, hampir semua ilustrasi yang digambarkan lewat ilustrasi tarian tor-tor di berbagai media cetak dan televisi sesungguhnya adalah menggambarkan budaya Batak Toba. Pertanyaannya, apa hubungannya gordang sambilan samatortor Toba? Menurut saya ini menyedihkan, kita sesungguhnya tidak hanya sekedar disesatkan oleh sebuah pernyataan “isu,” akan tetapi juga disesatkan oleh pemahaman kita sendiri tentang pengetahuan terhadap kebudayaan kesenian kita sendiri? Gambaran ini sesungguhnya mencerminkan ketidakpedulian kita terhadap apa yang seolah kita banggakan sebagai “warisan budaya Indonesia.”

Seni sebagai Diplomasi Kebudayaan

Beberapa negara di dunia telah menjembatani berbagai persoalan sosial dan hubungan antar etnis/bangsa melalui media seni, baik dalam dimensi nasionalitas maupun internasionalitas.  Amerika Serikat, sebagai contoh, memilih “jazz music” sebagai  ambassador untuk diplomasi kebudayaannya ke masyarakat dunia lainnya. Di dalam negerinya sendiri berbagai jenis kesenian lainnya tetap tumbuh, dipelihara dan berintekasi untuk menguatkan identitas kebangsaannya.

Negara-negara di Eropa di persatukan lewat media classical music sebagaishared musical heritage, tanpa mempersoalkan lagi tentang asal. Indonesia sendiri, di era kepemimpinan presiden Suharto, memilih tradisi musik gamelan sebagai cara diplomasi kebudayaan untuk mengenalkan Indonesia ke masyarakat dunia. Kita sama tahu, tradisi musik gamelan hanyalah salah satu jenis kebudayaan seni diantara berbagai ragam ekspresi kesenian lainnya di Indonesia.

Malaysia sendiri, yang awalnya merepresentasikan negerinya dengan ikon budaya ekslusif monolit “Malay culture,” telah merekonstruksi kembali kekuatan nationhoodnya dalam pemahaman ideologi budaya inklusivistik lewat jargon, “Malaysia is truly Asia.” Movement kebudayaan ini setidaknya telah mereka kerjakan dalam dua dekade kebelakang, Dengan kata lain, mereka ingin menyatakan bahwa segala bentuk budaya, baik yang lahir maupun bawaan (borrowing cultures) dari tiap etnis/bangsa yang telah menjadi warga negaranya menjadi bagian dan karakteristik “budaya nasional” mereka.

Gagasan “Malaysia is truly Asia,” yang digunakan sebagai strategi dan diplomasi kebudayaan mereka, kenyataannya efektif dan mampu mereka tuangkan dalam berbagai dimensi kepentingan; misalnya dalam aspek pendidikan, reformulasi nasionalisme, hingga industri ekonomi pariwisata yang mereka kembangkan.  Jika kita letakkan konteks isu kesenian masyarakat Mandailing yang telah menjadi warga negara Malaysia di sana untuk dijadikan bagian dari ekspresi kesenian warganya, maka sesungguhnya itu merupakan hal yang amat wajar. Bukankan warga etnis Mandailing yang ada di Malaysia juga menginginkan warisan budaya leluhurnya ingin tetap dipeliharanya?

Berkaca Pada Diri Sendiri

Berbagai kegagalan yang dialami oleh bangsa Indonesia (via pemerintah) dalam membangun diplomasi antar bangsa, khususnya dengan negara Malaysia, sebaiknya difahami sebagai bagian dari kritik diri (self critique). Bukan dengan mencari-cari alasan (multiple excuses) yang sesungguhnya sama sekali tak mencerdaskan.

Kegagalan diplomasi soal pulau Ambalat di tingkat pengadilan arbitrase internasional di masa lalu, ketegangan atas perebutan ruang batas wilayah darat dan laut, permasalahan tenaga kerja yang tak pernah selesai, hingga persoalan seputar kepemilikan budaya membutuhkan kemampuan yang lebih advance dalam meciptakan diplomasi rasional yang relevan dan kontekstual.  Kebudayaan (seni), terbukti sepanjang sejarah dapat menjadi sebagai zona netral dalam membangun interrelasi dan interaksi antar bangsa. Bukan sebaliknya, kalaupun terjadi permasalahan dalam penafsiran, akan menjadi naïf jika sekedar dimaknai dari cara pandang heroisme sempit.

Tumbuhnya konsepsi dan konstuksi moderen apa yang disebut “negara”  sesungguhnya itu jauh lebih belia dibandingkan dengan usia dan eksisensi dari kelompok masyarakat-bangsa dan peradaban budaya yang menaunginya. Mahabharata, yang berakar (rooted) pada tradisi epik masyarakat India, menjadi sesuatu yang berbeda ketika ia diterjemahkan dalam kultur peradaban Jawa di Nusantara. Bangsa Cina, Korea dan Jepang, mewarisi ciri kultur seni Asia Timur yang serumpun tetap saja memiliki otentisitas dan kreativitas ekspresif masing-masing.

Di akhir saya ingin mengatakan, dalam konteks pengertian yang lebih luas,heritage bukanlah semata-mata difahami sebagai sesuatu yang dimiliki (ownership), akan tetapi bagaimana ia mampu memberi dan menginspirasi sesuatu diluar dirinya.

*Penulis adalah Etnomusikolog, Ketua Program Studi (S2) Penciptaan dan Pengkajian Seni FIB USU

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4