Oleh: Nurhanifah
BOPM WACANA — Himpunan Mahasiswa Departemen (HMD) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) menanyakan landasan pembuatan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur – Wakil Gubernur FIB Harlintong Situmorang dan Muhammad Radzi oleh Pemerintahan Mahasiswa (Pema) USU. Roy Harianto, Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Sejarah mengatakan pemberitahuan SK PLT perlu diberitahukan kepada seluruh mahasiswa FIB agar bisa membantu pelaksanaan tugas tersebut. “Mana SK-nya? PLT-nya dari mana? Landasannya apa? Di TLO (Tata Laksana Ormawa—red) 2009 kan enggak ada,” ujarnya, Senin (16/3).
Dikko Affriadi, Ketua Ikatan Mahasiswa Ilmu Perpustakaan dan Informasi USU ungkapkan hal serupa. “Landasannya apa? Politikkah atau yang lain?” ujarnya. Ia menambahkan, kinerja Gubernur PLT saat ini tidak terlihat sebab tak ada melakukan kegiatan.
Roy dan Dikko bilang mereka kecewa perihal SK PLT tak dibahas bersama perwakilan HMD sebagai wakil mahasiswa FIB dan tak diterbitkan secara tertulis oleh Pema USU sebagai pemberitahuan keputusan itu.
Benry, Sekretaris Jendral Pema USU mengatakan keputusan SK PLT yang diberikan Pema USU memang tidak berlandasan TLO Tahun 2009. Ia bilang, landasan SK yang dibuat sesuai dengan kebutuhan, yakni agar tidak ada kekosongan di Pema FIB.
Ia menjelaskan Pema USU bermaksud baik agar semua fakultas di USU tetap memiliki pema. Ia bilang Pema USU hanya berhak mengeluarkan SK PLT pada pihak yang ditunjuk, bukan yang lain.
Pun, ia jelaskan pemberitahuan tentang PLT memang hanya diberikan kepada Gubernur PLT FIB. Hal ini sesuai dengan SK yang diberikan 10 Desember 2014 lalu nomor 05/SKT/A1/ PEMA USU/ A/ XII /2014. Perihal kinerja Gubernur PLT, Benry bilang kinerjanya sudah terlihat sebab Pema FIB sedang bahas pembentukan Komisi Pemilihan Umum agar pemilhan raya FIB secepatnya dilaksanakan.