Oleh : Yael Stefany Sinaga
BOPM WACANA – Gerakan Mahasiswa Peduli Nelayan Sumatera Utara (Gemapenasu) mengadakan seruan aksi di depan gedung Gubernur Sumut. Hal ini disampaikan oleh Koordinasi Aksi Agus Gurning, Selasa (8/10).
Agus mengatakan aksi ini dilandasi karena tidak sesuainya hukum dan regulasi pemerintah terhadap nelayan kecil modern yang ada di sumut. Ia menambahkan selain tidak sesuainya hukum yang berlaku, adanya ketidakjelasan terhadap perizinan dan pengawasan keamanan laut. “Fakta empiric kalau hukum di Indonesia tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” ujar Agus.
Ia menambahkan dalam aksi ini, Gemapenasu mengangkat ima tuntutan kepada Gubernur Sumatera Utara (Sumut) yakni, menerbitkan peraturan gubernur untuk melindungi nelayan kecil modern sumut untuk melaut, melakukan uji petik pada alat petik yang dilarang, bebaskan tujuh belas nelayan yang ditahan polairut sumut, memecat oknum polairut terhadap penembakan nelayan tradisional sumut serta wujudkan keadilan dan kesejahteraan nelayan tradisional.
“Kami juga menuntut janji menteri kelautan, Ibu Susi yang akan mengganti alat tangkap ikan, serta menuntut agar nelayan dan berlaut,” tambahnya.
Agus berharap melalui aksi ini, pemerintah khususnya Gubernur Sumatera Utara, Edi Rahmayadi agar dapat secara langsung menangani masalah sosial ini dan segera memberikan solusi yang tepat untuk nelayan kecil tradisional yang ada di sumut.
Menanggapi hal ini Koordinator Nelayan Tradisional Sumut Rahman mengatakan merasa kecewa dengan adanya peraturan yang melarang nelayan untuk melaut. Ia mengatakan bahwa pemerintah harus memberikan solusi yang tepat untuk masalah ini. “Kami hanya ingin diperbolehkan lagi melaut, itu saja,” harapnya.