Oleh: M Rizky Afandy Pohan
BOPM WACANA – Tempat pemungutan suara (TPS) Fakultas Kehutanan (Fahuta) digabung dengan TPS Fakultas Pertanian (FP). Hal ini dikarenakan Fahuta merupakan fakultas yang baru resmi dibentuk dan baru memiliki dekan. “Dari KPU pusat sendiri pun sudah menetapkan kalau TPS Fahuta dan FP digabung,” ujar Roiman M Panggabean selaku Humas Komisi Pemilihan Umum (KPU) FP, Kamis (19/4).
Roiman mengatakan, Fahuta sendiri belum memiliki pemerintahan mahasiswa yang mengakibatkan belum terbentuknya KPU. Berdasarkan data dari KPU pusat, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Fahuta yaitu 661 orang dan DPT FP 1270 orang. Sehingga keseluruhan DPT FP dan Fahuta berjumlah 1931. Namun menurut Roiman hal ini bukan masalah karena sebelumnya Fahuta juga masih tergabung dalam FP.
Jimmy Ricardo Cibro, Mahasiswa Fahuta 2012 tidak mempermasalahkan hal ini karena Fahuta dahulunya bagian dari FP dan lokasi TPS terbilang cukup dekat. Namun menurutnya antusias mahasiswa pada pemira kali ini sangat minim. “Harapan saya untuk pemira selanjutnya, TPS di Fahuta dan FP agar dipisah,” tuturnya.
Roiman menambahkan, anggota KPU fakultas pun terbentuk dari FP dan Fahuta. Untuk Fahuta sendiri, anggota KPU ditunjuk langsung melalui Himpunan Mahasiswa Kehutanan.