Oleh Rati Handayani
BOPM WACANA | Perwakilan massa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa meminta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mencabut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi, di ruang pertemuan rektor USU, Kamis (24/10). Ketua Front Mahasiswa Nasional Ranting USU Thariq Tsaqib yang merupakan salah satu perwakilan massa mengatakan undang-undang tersebut adalah dasar liberalisasi pendidikan di Indonesia dan membuat pemerintah perlahan-lahan melepaskan tanggung jawabnya dalam bidang pendidikan.
“UKT (Uang Kuliah Tunggal -red) ini juga buah dari Undang-Undang Perguruan Tinggi itu,” jelasnya.
Dalam pertemuan itu, perwakilan massa juga meminta Marzuki Alie untuk menandatangani perjanjian bahwa dirinya akan mencabut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi. Namun Marzuki Alie menolak melakukan hal itu yang menurutnya bukan porsinya.
Marzuki Alie pun berjanji akan meneruskan tuntutan massa. “Tugas saya adalah memperjuangkan aspirasi. Saya akan meneruskan aspirasi ini namun tidak ada kepastian akan berhasil dikabulkan karena tergantung pemerintah,” tambahnya.
Marzuki Alie menemui perwakilan massa setelah dirinya mengisi kuliah umum di ruang IMT-GT, USU.