Oleh: Rachel Caroline L. Toruan
Medan, wacana.org – Ratusan massa menggelar aksi demonstrasi dalam rangka mendesak pembebasan Ketua Masyarakat Adat Umbak Siallagan Kabupaten Simalungun, Sorbatua Siallagan, di depan Markas Polisi Daerah (Polda) Sumatra Utara (Sumut) pada Rabu (27/03).
Menurut keterangan sang istri, Berliana Manik, Sorbatua diketahui telah ditangkap secara paksa oleh Polda Sumut pada tanggal 22 Maret lalu. “Saat kami membeli pupuk, ada sekitar 10 orang polisi datang menangkap suami saya secara paksa,” terangnya.
Dengan tidak adanya surat keterangan penangkapan dari kepolisian, maka Berliana dan masyarakat setempat menganggap tindakan ini sebagai bagian dari narasi penculikan.
“Kata pihak kepolisian sudah ada pemanggilan 2 kali kepada kami sebelumnya, tapi kami pun malah gak tahu ada panggilan itu,” jelasnya.
Sorbatua merupakan salah satu tokoh penting di wilayah Dolok Parmonangan yang diketahui menentang keras adanya mobilitas PT. Toba Pulp Lestari (TPL). Menurut Ketua Pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Tano Batak, Jhontoni Tarihoran, penangkapan ini dinilai sangat tidak kooperatif.
“Saya harap Sorbatua dapat segera dibebaskan karena beliau merupakan panutan bagi kami masyarakat adat dalam mempertahankan ruang hidup,” tutupnya.