Oleh: Nurhanifah
BOPM WACANA | Abdul Jalil Amri Arma, Wakil Dekan (WD) III Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) menyatakan dekanat sedang mempertimbangkan kelanjutan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kesehatan Mayarakat (Kesmas) yang telah demisioner. “Kemarin (18/6–red ), dekanat rapat untuk adakan kuesioner kepada mahasiswa mengenai pendapat keberadaan UKM Kesmas. Apakah dilanjutkan lagi atau tidak,” ucap Jalil dalam Pelantikan Pengurus Pemerintahan Mahasiswa (Pema) FKM di Auditorium FKM, Jumat (19/6).
Jalil jelaskan dekanat akan mengkaji apakah nanti UKM Kesmas dilanjutkan kembali dengan kedudukan yang sama seperti UKM Persekutuan Oikumene Mahasiswa Kristen (POMK) dan UKM Islam di FKM. “Pema FKM dan UKM Kesmas, punya program kerja yang berbeda sehingga tidak akan tumpang tindih,” terang Jalil. Sebab dalam statuta USU, masing–masing fakultas berhak memiliki UKM. Pun, UKM Kesmas diberikan Surat Keputusan (SK) oleh dekanat.
Jalil bilang kuesioner akan disebar Senin mendatang dan Jumat, 26 Juni hasil kuesioner akan diberikan ke dekanat. Jika hasil kuesioner menunjukkan bahwa mahasiswa menyepakati adanya UKM Kesmas maka UKM Kesmas akan tetap menjadi salah satu UKM di FKM. Kuesioner akan disebar oleh perwakilan dekanat.
Calvin Lukas Sentosa, Wakil Gubernur Pema FKM tak permasalahkan kelanjutan UKM Kesmas. Hanya saja ia bilang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) antara Pema FKM dan UKM Kesmas harus jelas. “Kita tidak mau ada perpecahan nantinya, karena salah paham mengenai tupoksi pema dan UKM Kesmas,” ungkap Calvin.
Rizky Wahyudi P, Mahasiswa FKM 2014 bilang adanya UKM Kesmas dan Pema FKM di FKM justru lebih baik. “Kan bisa jadi wadah buat kita (mahasiswa–red ) supaya aktif ikut kegiatan–kegiatan,” terangnya. Namun harus jelas tugasnya masing–masing agar tidak ada pihak yang salah paham mengenai kedudukan antara Pema FKM dan UKM Kesmas.