Oleh: Yulien Lovenny Ester G
USU, wacana.org/arsip — Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Surya Utama bentuk tim untuk mengkaji status pembentukan pemerintahan mahasiswa (pema) di FKM. Hal ini terkait pembentukan KPU untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur 18 Februari-7 Maret, Rabu (11/2).
Tim ini terdiri atas perwakilan Unit Kesehatan Masyarakat (UKM) Kesehatan Masyarakat (Kesmas), UKM Persekutuan Oikumene Mahasiswa Kristen (POMK), UKM Islam, perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pema USU.
Surya bilang, status pema ini perlu dikaji supaya status pema di FKM jelas, yakni pema termasuk organisasi internal atau eksternal. Jika termasuk organisasi internal yang di bawahi dekanat, dekanat mampu memfasilitasi pema dengan sarana, prasarana, dan pendanaan.
Surya menambahkan tim harus berdiskusi membahas dasar hukum dan legalitas pema di FKM serta meminta penjelasan kepada UKM Pomka dan UKM Islam yang kini bersifat mandiri. Selain itu perlu dibuatkan garis subordinasi atau tidak dengan UKM agar kegiatannya terkoordinir.
Ia meminta hasil diskusi akan dibuat dalam laporan tertulis dan diserahkan ke dekanat 26 Maret mendatang. Ia bilang jika pema adalah bagian internal fakultas, maka dekanat akan buat garis koordinasi. Dekanat akan menanggungjawabi pema dan memperbaiki sistem organisasi di FKM dari awal.
Menanggapi hal ini, Ridho Angga Amalona Ketua UKM Kesmas bilang perintah dekanat untuk membuat tim sangat baik. Sebab masing-masing tim dapat mempelajarinya dan berdiskusi sebelum disampaikan ke dekanat. “Kita ingin ada pema di FKM, tapi benar enggak sih administrasinya?” ujar Ridho. Sebab ada perbedaan peraturan di Tata Laksana Ormawa, petunjuk teknis, dan petunjuk pelaksana yang perlu dikaji bersama.