Oleh: Widiya Hastuti
BOPM WACANA – Anggota Kelompok Aspirasi Mahasiswa (KAM) Erat Regina Olga Br Manik merobek spanduk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Universitas Sumatra Utara (USU) yang berada di sekretariat Pemerintahan Mahasiswa USU.
Regina mengatakan ia kesal dengan sikap KPU USU yang tidak memberi keputusan mengenai tuduhan keterlambatan KAM Erat saat mendaftar sabagai calon peserta pemilihan umum raya (pemira). “Sikapnya tidak menunjukan sikap ketua,” ujar Ragina, Kamis (13/4).
Menurut Regina, KPU USU sangat labil dengan memberi tuduhan keterlambatan pada KAM Erat. Pada awalnya KPU mengatakan KAM Erat terlambat 15 menit kemudian mengatakan terlambat 10 menit.
Regina menjelaskan KAM Erat telah hadir di seketariat KPU USU sebelum pukul 17.00. Pada saat KAM Erat hadir tidak ada anggota KPU yang menyambut. Sedangkan di tempat registrasi KAM Madani sedang melakukan registrasi menyebabkan KAM erat harus menunggu. Saat KAM Madani telah selesai KAM Erat mendaftar namun di tolak KPU USU dengan alasan terlambat.
Mahmud Akbar Abidin, Ketua KPU USU membenarkan tidak menerima berkas KAM Erat karena tidak ingin menghilangkan integritas KPU USU. “Ya, kita menjaga waktu,” ujar akbar.
Terkait anggota KAM Erat yang merobek spanduk KPU USU Akbar tidak mau berkomentar.