BOPM Wacana

Bentuk Program Pascasarjana, Fahuta Sedang Lengkapi Proposal

Dark Mode | Moda Gelap

Oleh: Tantry Ika Adriati

Papan Program Studi Kehutanan yang terpajang di Fahuta, Selasa (19/4).| Yulien Lovenny Ester Gultom
Papan Program Studi Kehutanan yang terpajang di Fahuta, Selasa (19/4).| Yulien Lovenny Ester Gultom

BOPM WACANA – Dekan Fakultas Kehutanan (Fahuta) Siti Latifah mengatakan saat ini pihaknya sedang menyusun dan melengkapi proposal pengajuan program pascasarjana yang akan diajukan sebelum Desember tahun ini. Ia jelaskan Fahuta sedang melengkapi tata pamong berisi struktur Fahuta seperti dekan, wakil dekan, bagian, dan subbagian. “Ini juga menjadi persyaratan pengajuan program pascasarjana,” katanya, Selasa (21/6).

Fahuta juga mempersiapkan standar minimal persyaratan akreditasi seperti memiliki program studi sarjana minimal berakreditasi B dan punya enam dosen bergelar doktor. Siti bilang syarat tersebut merupakan syarat baru dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti). Selain itu juga terdapat perbedaan proses pengajuan program pascasarjana dibanding tahun-tahun sebelumnya. “Biasanya cuma diajukan ke rektor dan disetujui MWA (Majelis Wali Amanat-red), sekarang kita harus dapat izin dikti,” jelas Siti.

Saat ini Fahuta sedang melengkapi dokumen seperti surat usulan dari pemimpin universitas, surat pertimbangan dari senat universits, rencana strategis (renstra) universitas, usul pembukaan program studi (prodi) yang berisi instrumen akreditasi prodi dari Badan Akreditasi Negeri-Perguruan Tinggi, dan rekomendasi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi. Syarat ini mengikuti peraturan Kemenristek-Dikti tahun 2015 tentang persyaratan dan prosedur pembukaan prodi program diploma, sarjana, dan magister perguruan tinggi negeri.

Siti berujar dokumen tersebut akan selesai jika persyaratan standar seperti tata pamong dan syarat minimal akreditasi terpenuhi. “Kalau semuanya sudah lengkap, rektor dan senat univeristas akan menyetujui dan mengeluarkan surat resmi usulan ke Kemenristek-Dikti,” jelasnya. Pun, dokumen lainnya seperti renstra sudah dimiliki USU.

Rencananya proposal ini akan rampung sebelum Desember, sebab Menristek-Dikti menerima proposal pengajuan dari Desember hingga Februari. Sementara evaluasi dan verifikasi dokumen akan dilaksanakan selama satu bulan setelahnya. Siti berharap kelengkapan dokumen segera rampung dan Kemenristek-Dikti menyetujui pengajuan program pascasarjana kehutanan.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4