Oleh: Vanisof Kristin Manalu
BOPM WACANA | Basri Syaputra menggantikan Anhar Ismail sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) USU pada pemilihan umum raya (pemira) tahun ini. Sebelumnya, Basri merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU. Khirzun Nufus Bendahara KPU mengatakan Basri dipilih karena dirinya langsung dibawahi oleh Ketua KPU sebelumnya dan tak ada yang dapat menggantikan posisi Ketua KPU. Keputusan ini hasil rapat pleno KPU USU pada 9 Mei lalu. “Apabila KPU tak memiliki ketua maka sistem akan rusak dan tidak berjalan sesuai dengan yang semestinya,” katanya saat ditemui ketika acara Debat Kandidat Calon Presiden dan Wakil Presiden di Pendopo, Selasa (17/5).
Basri menyampaikan pengangkatannya sebagai ketua KPU disebabkan Anhar mengundurkan diri karena dalam keadaan sakit. Hal ini juga didukung oleh pernyataan Anhar dalam surat pengunduran dirinya yang ditujukan kepada Gubernur Fasilkom-TI. “Daripada mengganggu proses pemira lebih baik tidak dilanjutkan,” ungkap Basri.
Pengesahan Basri sebagai ketua KPU berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang telah ditandatangani oleh ketua rapat pleno. Sementara itu, SK pengesahan Basri dikeluarkan oleh Wakil Rektor I pada 13 Mei lalu.
Menanggapi hal ini, Mahasiswa Fakultas Teknik 2013 Devi Nofita Syahri mengatakan tak ada masalah dengan pergantian Ketua KPU. “Selagi tak menggagu proses pemira itu tak masalah,” katanya. Ia juga menambahkan, Ketua KPU yang lalu juga punya alasan masuk akal, sebab tak ada yang dapat memprediksi seseorang akan terkena musibah. Ia berharap ketua KPU yang sekarang dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.