BOPM Wacana

Bakumsu Sebut Demokrasi di Indonesia Masih Terbatas pada Aspek Elektoral

Dark Mode | Moda Gelap
Rilis Catahu 2024 melalui diskusi “Eskalasi Konflik Agraria, Sumber Daya Alam, Lingkungan, dan Kekerasan” oleh Bakumsu yang dilaksanakan di Hotel Grandhika Setiabudi, Medan, Jumat (20/12/2024). | Rachel Caroline L.Toruan

Oleh: Rachel Caroline L. Toruan

Medan, wacana.org – Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu) dalam Catatan Tahunan (Catahu) 2024 memaparkan evaluasi pada praktik demokrasi di Indonesia. Hal ini disampaikan pada diskusi “Eskalasi Konflik Agraria, Sumber Daya Alam, Lingkungan, dan Kekerasan” yang dilaksanakan pada Jumat (20/12/2024) di Hotel Grandhika Setiabudi, Medan.

Bakumsu menyoroti demokrasi di Indonesia kini masih terkungkung pada aspek elektoral semata. Sementara substansi, seperti keadilan sosial dan pemenuhan hak-hak masyarakat, belum sepenuhnya terwujud.

“Pemilu dan Pilkada berjalan banyak menguras tenaga, baik bagi sipil dan aparat. Artinya meski kita sebut berjalan dengan baik, namun harus kita sampaikan bahwa demokrasi kita tidak baik-baik saja,” ungkap Sekretaris Eksekutif Bakumsu, Juniaty Aritonang.

Menurut Juniaty, proses demokrasi tersebut masih menyisakan sejumlah persoalan. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah politik uang yang terus terjadi, minimnya pengawasan terhadap pelanggaran pemilu, serta ketimpangan dalam akses informasi politik di berbagai daerah. “Kalau kita berkaca dengan situasi yang terjadi demokrasi sekarang, demokrasi elektoral berjalan dengan baik, tapi substansi dari demokrasi itu tidak tercapai dengan baik,” terangnya.

Selain itu, Bakumsu menggarisbawahi bahwa calon pemimpin Sumatra Utara kini tidak melihat persoalan yang ada. Hal ini disebabkan adanya oligarki yang sangat kuat. “Konflik agraria sama sekali tak tersentuh,” pungkas Juniaty.

Bakumsu turut memaparkan catatan mereka mengenai isu supremasi hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Sumatra Utara. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Pusat Kajian HAM, Majda El Muhtaj.

Majda menambahkan bahwa persoalan HAM tidak dapat selesai jika pemerintah tidak sepenuhnya menorehkan perhatian dalam mewujudkan supremasi hukum yang baik. “Nyatanya negara ini masih setengah hati dalam memperkuat demokrasi dan memastikan supremasi hukum serta penegakan HAM, makanya kita masih anomali,” katanya.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4

AYO DUKUNG BOPM WACANA!

 

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan media yang dikelola secara mandiri oleh mahasiswa USU.
Mari dukung independensi Pers Mahasiswa dengan berdonasi melalui cara pindai/tekan kode QR di atas!

*Mulai dengan minimal Rp10 ribu, Kamu telah berkontribusi pada gerakan kemandirian Pers Mahasiswa.

*Sekilas tentang BOPM Wacana dapat Kamu lihat pada laman "Tentang Kami" di situs ini.

*Seluruh donasi akan dimanfaatkan guna menunjang kerja-kerja jurnalisme publik BOPM Wacana.

#PersMahasiswaBukanHumasKampus