
Oleh: Syaufah Sabila
Medan, wacana.org – Ahli Pers, Nurhalim Tanjung, menyoroti penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam aspek jurnalisme. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam diskusi publik “AI dan Jurnalisme di Medan: Menjembatani atau Menggerus Etika?” yang digelar oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan dan Program studi (Prodi) Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) di Aula FISIP UMSU, Sabtu (17/05/2025).
Nurhalim mengatakan, pengunaan AI seharusnya hanya digunakan sebagai pendukung akurasi dan kecepatan. “Harus ditekankan bahwa penggunaan AI tetap wajib di bawah kontrol manusia, karena bagaimanapun banyak kekhawatiran akan adanya pelanggaran kode etik jurnalistik,” tegasnya.
Ia juga berujar bahwa setiap berita yang dibuat dengan kecerdasan buatan dianggap sebagai bahan mentah yang masih harus diverifikasi oleh manusia. Hal tersebut didasari oleh kekhawatiran terjadinya pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik.
Vinsensius Sitepu selaku moderator diskusi, juga menambahkan bahwa berdasarkan sebuah asesmen dari AJI, penggunaan AI secara global sudah menggantikan kerja wartawan. “Beberapa media sudah mengadopsi AI tetapi penerapannya masih terbatas,” ujarnya.
Salah satu peserta dari Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Neraca Politeknik Medan (Polmed), Thariq Haqqi Adha, berpendapat bahwa topik yang diangkat sangat relevan dengan pergerakan jurnalisme. “AJI Medan menyampaikan penekanan yang bagus mengenai bagaimana seorang jurnalis harusnya menggunakan AI memang hanya sebagai alat, ” ucapnya.