Oleh : Thariq Ridho
Sibolangit, suarausu.wacana.org – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu) mengadakan pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) pada 6-8 Agustus 2018 di Taman Jubileum GBKP Sukamakmur Sibolangit. Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Bantuan Hukum Sahat M. Hutagalung, Kamis (8/8).
Sahat mengatakan peserta pelatihan berjumlah tiga puluh satu orang dari berbagai mitra ataupun masyarakat dampingan Bakumsu di Sumatera Utara seperti Cangkang Queer, SUARA USU, Pengembangan ekonomi dan teknologi rakyat selaras alam (Petrasa), Yayasan pijer podi (Yapidi) , Aliansi masyarakat adat nusantara (AMAN) Sumut , Himpunan serikat perempuan Indonesia (Hapsari) , Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) dan kelompok masyarakat tani dan buruh serikat tani yang menghadapi kasus atau menjadi korban ketidakadilan hukum.
Sahat menjelaskan pelatihan ini adalah kegiatan tahunan yang rutin diselenggarakan Bakumsu guna mengajak dan menanamkan kesadaran atas Hukum dan HAM kepada mitra-mitra beserta masyarakat khususnya yang mengalami ketidakadilan untuk menuntut hak-haknya. “Pelatihan ini hanya pisau atau senjata, sisanya kami serahkan kepada peserta pelatihan untuk mempergunakannya,” ujarnya.
Sahat berharap dengan diadakannya pelatihan ini mitra-mitra dan masyarakat bisa paham tentang hak-haknya sebagai manusia dan warga negara di kehidupan sehari-hari serta mampu terjun membantu atau mendampingi masyarakat di daerahnya. “Semoga kita semua bisa menjadi para pembela-pembela HAM,” ucap sahat.
Menanggapi hal ini salah satu peserta pelatihan Evi Dahanum mengaku melalui pelatihan ini masyarakat bisa lebih mengetahui tentang hukum dan hak-hak sebagai manusia dan rakyat terutama soal tanah, serta tahu tata cara untuk menangani masalahnya masing-masing sesuai hukum. “Semoga kita bisa saling berjejaring dan saling bantu masalah satu dengan yang lainya,” tutupnya.