Oleh: Tantry Ika Adriati
BOPM WACANA — Tahun ini USU tetap menggunakan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang sama dengan tiga tahun sebelumnya, yakni KAP Hendrawinata Eddy Siddharta & Tanzil. Hal ini disampaikan Sekretaris Komite Audit Mahmul Siregar, Jumat (18/3). KAP merupakan kantor akuntan yang bertugas mengaudit laporan keuangan instansi dan perusahaan.
Mahmul bilang alasan dipilihnya KAP Hendrawinata Eddy Siddharta & Tanzil karena USU merasa KAP tersebut lebih berpengalaman dalam mengaudit laporan keuangan universitas dengan status PTN-BH. Selain itu, KAP tersebut juga sudah terkenal di internasional, sehingga USU akan mendapatkan kepercayaan publik lebih besar.
Hal ini dibenarkan Prof Armansyah Ginting, Wakil Rektor II USU. Tahun ini adalah keempat kalinya USU mengaudit laporan keuangan dengan KAP yang sama. Prof Armansyah bilang berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2008 diterangkan bahwa pemberian jasa audit laporan keuangan oleh KAP yang sama maksimal enam tahun berturut-turut.
Saat ini proses audit laporan keuangan USU sudah sampai pada tahap final. Pun, USU sudah memberikan tanggapan atas opini sementara yang disampaikan pihak KAP. “Semoga hasil opini laporan keuangan kita masih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP-red),” tutup Prof Armansyah.