BOPM Wacana

Anak Tiri Itu Bernama ‘MPMU’

Dark Mode | Moda Gelap
Ilustrasi: Arman Maulana Manurung

 

Oleh: Redaksi

Pemira tak sekadar ajang memilih presiden dan wakli presiden. Tetapi juga memilih calon anggota MPMU sebagai pengawas Pema USU. Badan legislatif yang beberapa tahun belakangan belum maksimal melakonkan perannya.

Kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) USU mewajibkan setiap kelompok aspirasi mahasiswa (KAM) melampirkan nama calon anggota Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas (MPMU) saat mendaftar patut diapresiasi. Ini merupakan keputusan yang bijak.

Melihat belakangan kendala setelah presiden mahasiswa (presma) terpilih adalah lamanya KAM mengirimkan nama anggota MPMU. Akibatnya presma lama dilantik dan MPMU tak maksimal dalam mengawasi kinerja Pemerintahan Mahasiswa (Pema) USU. Pemira bagai panggung untuk presma dan wapresma saja. Setelah sejoli terpilih, masyarakat lupa akan badan yang berfungsi sebagai pengontrol jalannya pemerintahan. Ialah MPMU.

Dua tahun lalu, tepatnya Mei 2014 Brilian Amial Rasyid resmi memenangkan Pemira USU. Pada momen itu juga KPU merilis jumlah kursi KAM yang akan menempati kursi MPMU. Sayangnya, KAM terlalu lama mengirimkan nama. Perlu waktu sebulan hingga akhirnya Brilian dilantik pada Juni 2014. Pelantikan ini diadakan setelah MPMU terbentuk dengan 49 anggota.

Dalam perjalanannya ‘dua tahun’ ini, MPMU tak maksimal mengawasi kinerja Pema USU. Terbukti, kongres tata laksana ormawa (TLO) yang digadang-gadang sejak awal dan menjadi ranah MPMU tak pernah terlaksana. Ditambah lagi hingga hari ini tak ada niat dari MPMU untuk menggelar laporan pertanggungjawaban Pema USU gawaian Brilian. Pemira akhirnya jadi ajang pemilihan sekali dua tahun saja.

Pun, pemira diundur ‘lagi’ hingga 19 Mei ini.

Tak usahlah kita jauh-jauh membahas fungsi MPMU. Ada baiknya kita bahas asal-muasal MPMU. Dalam Petunjuk Pelaksanaan (Jutlak) Pemilihan Umum Pasal 22 Tentang Ketentuan Pemilihan Anggota MPMU disebutkan bahwa anggota MPMU disusun oleh KAM dan ditetapkan oleh KPU universitas. Artinya, keberhasilan MPMU dalam melaksanakan tugasnya ditentukan langsung oleh kader-kader yang diusung oleh KAM.

Jelas fungsi KAM sangat krusial. Ini berlaku juga bagi calon presma yang juga berasal dari KAM, meski ada jalur independen. Toh, presiden dan anggota MPMU juga berasal dari KAM.

Ibaratnya, KAM adalah pondasi dasar berdirinya sebuah bangunan. KAM mengawali perjalanan pemerintahan di USU. Jika pondasi yang dibuat tak kuat, tentu saja bangunannya juga tak akan kuat. Bisa saja tiba-tiba runtuh jika tak direncanakan dengan matang. Seperti halnya nasib MPMU USU tahun ini.

KAM bertanggung jawab besar untuk keberlangsungan pemerintahan USU satu tahun ke depan.

Lalu bagaimana persiapan KAM untuk kader MPMU ini? Beberapa hari lalu KAM Rabbani baru saja menggelar konvensi capresma usungannya. Penyampaian visi misi pun dilaksanakan. Namun tak ada ada nama-nama calon MPMU. Pengumpulan nama bahkan dilaksanakan setelah konvensi capresma selesai. Hanya sebatas usulan dari dewan perwakilan wilayah KAM Rabbani lalu diseleksi oleh dewan perawakilan pusat KAM Rabbani.

Beberapa KAM lainnya juga ada yang belum mempersiapkan kader untuk MPMU. Ada yang sudah mempersiapkan, tetapi tak diseleksi dengan maksimal. Nama-nama itu akhirnya terlampir jua saat formulir pendaftaran diberikan pada KPU. Entah bagaimana proses pemilihannya, kita tak tahu.

Bagai kucing dalam karung. Kita tak tahu siapa, mengapa, dan bagaimana pemilihan calon anggota legislatif ini. Tahu-tahu lepas pemira nanti sudah penuh saja kursi-kursi MPMU. Seperti yang terjadi pada pemira-pemira sebelumnya.

Miris memang, tak ada seleksi yang ketat dari KAM, bahkan tak ada kriteria khusus. Hanya mengikuti dua poin dalam persyaratan KPU; mahasiswa minimal duduk di semester IV dan tidak terancam drop out serta melampirkan fotokopi KTM dan KRS terbaru.

Betulkah syarat tersebut bisa memastikan MPMU akan menjalankan fungsinya? Jawabannya tidak. Tapi syarat tersebut bisa menjamin pembentukan MPMU akan berlangsung cepat, karena KAM sudah lebih dulu memberikan nama.

Nyatanya belakangan tak kedengaran gaung-gaung persiapan anggota MPMU ini. KAM terlalu fokus pada calon capresma-wapresma usungannya. Kader-kader calon anggota MPMU seakan ‘dianaktirikan’. Pagelaran pemilihan kader capresma lebih meriah dibandingkan pemilihan kader anggota MPMU.

Masyarakat lebih semarak menyambut calon presiden dibandingkan calon MPMU. Padahal MPMU dan Pema USU merupakan dua badan yang sama-sama punya peran penting.

Sebenarnya, persiapan ini seyogyanya dilaksanakan jauh-jauh hari oleh KAM. Tak harus tunggu tanggal dari KPU dulu, tak harus tunggu ‘surat’ dari KPU juga, kan?

Sebab pengkaderan butuh waktu panjang. Tak seperti membuat kue yang satu-dua hari langsung masak. Butuh proses lama, minimal satu tahun setelah presiden dan wakil presiden terpilih. Caranya? Ya bikin kegiatan sesuai fungsi KAM; memperjuangkan aspirasi mahasiswa USU, memberikan pendidikan politik bagi mahasiswa secara berkelanjutan.

Bahkan KAM punya kewajiban untuk mengevaluasi kader-kadernya yang menduduki jabatan eksekutif dan legislatif di USU. Hal ini jelas tertulis dalam TLO USU Pasal 38 Tentang Tugas dan Wewenang KAM.

Nampaknya KAM maupun KPU tak prioritas pada calon-calon MPMU. Buktinya belum ada kriteria yang laik dari KPU untuk menyeleksi calon anggota MPMU. Pun, seharusnya seleksi awal berasal dari KAM. Fungsi KAM adalah menyukseskan pemira. Tak hanya ‘meramaikan’,  tetapi juga ‘menentukan’ pemerintahan satu tahun ke depan.

Lagi-lagi, wajar MPMU 2014-2016 tidak maksimal melaksanakan tugasnya. Ya pantas saja begitu, toh anggotanya juga berasal dari KAM yang—dulunya—tak matang mempersiapkan kader-kader untuk MPMU. Bobroknya MPMU setahun belakangan juga disebabkan oleh hal itu.

Mumpung waktu pendaftaran KAM sudah berakhir. Kini KPU-lah yang harus jeli memilah nama-nama calon anggota yang pantas menduduki kursi MPMU. Jika perlu adakan seleksi ketat berupa uji kelayakan agar calon-calon pengontrol ini laik menempati posisi tersebut. Jangan hanya menerima mentah-mentah nama tersebut dari KAM. Sebab persiapan dari KAM tak bisa dipastikan maksimal.

Jika perlu lagi, buat panggung kampanye baru bagi calon-calon anggota MPMU. Lagi pula yang mengisi kursi MPMU kan bukan KAM, melainkan kader-kader yang merupakan ‘anggota’ KAM. Apa salahnya kalau pemira tahun ini kita juga menyoblos anggota MPMU? Bukannya menyoblos KAM. Apa lagi kalau-kalau benar KAM tak serius mempersiapkan kadernya. Biar jelas nasib MPMU kita.

Setidaknya saat kampanye nanti KAM tak hanya menggaungkan nama saja. Tapi juga memperkenalkan kader-kader yang akan menjadi calon anggota MPMU ini. Hendaknya bukan memperkenalkan calon presiden saja.

Sebab sewajarnya pemira bukan ajang pemilihan presiden dan wakil presiden, tetapi juga ajang pemilihan anggota MPMU. Pemira 2016 turut andil menentukan wajah MPMU setahun ke depan.

Terakhir, MPMU USU 2014-2016 mesti segera menampakkan taringnya dengan mengawasi jalannya Pemira 2016. Sedangkan mahasiswa diharapkan turut berpartisipasi dalam mengawal setiap langkah yang akan diambil KPU, KAM, maupun MPMU ke depannya. Selamat berpemira-ria, kawan-kawan!

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4