Oleh: Lazuardi Pratama
BOPM WACANA | Akreditasi Program Studi Ilmu Hukum tinggal tunggu visitasi assessor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) setelah pengiriman borang akhir Februari lalu. Visitasi assessor ini diperlukan untuk mengecek borang dengan bukti-bukti di lapangan.
Menurut Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Prof Budiman Ginting pihaknya telah mulai susun borang sejak Agustus tahun lalu. Setelah itu ia mengatakan sudah berupaya semaksimal mungkin untuk percepat pengiriman borang. Namun, terkendala sulitnya kumpulkan data dari tiap-tiap dosen seperti karya ilmiah.
Solusinya, menurut Prof Budiman adalah dengan mengumpulkan data dari riwayat dosen ketika kenaikan pangkat. Namun terkendala juga di dosen yang belum naik pangkat. Ia pun mengaku telah beberapa kali memanggil dan menyurati semua dosen agar menyerahkan data dirinya. “Tapi akhirnya selesai juga,” kata Prof Budiman.
Prof Budiman yang juga assessor BAN-PT mengatakan tim assessor utusan BAN-PT akan datang dalam waktu empat bulan ke depan. Namun hal tersebut tergantung kelancaran anggaran BAN-PT untuk kirimkan tim assessor. Ia menambahkan sekitar empat sampai lima ribuan borang prodi lain masih belum dilakukan visitasi termasuk Ilmu Hukum. “Sisanya itulah, menunggu anggaran ini kapan terealisasi,” ujarnya.
Sementara itu pada situs resmi BAN-PT hingga hari ini, pengajuan borang Prodi Ilmu Hukum malah belum tertera dalam daftar penerimaan borang oleh BAN-PT
Adapun akreditasi A Ilmu Hukum akan memasuki masa kedaluwarsa pada April mendatang. Namun Prof Budiman memastikan tak akan bermasalah karena akreditasi sebelumnya akan tetap dipakai setelah kewaluwarsa sampai akreditasi baru keluar.