Oleh: Tantry Ika Adriati
BOPM WACANA | Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Fakultas (MPMF) Fakultas Psikologi (FPsi) menggelar rekrutmen terbuka untuk menjaring komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Fpsi yang baru. Sebab KPU lama dibebastugaskan MPMF 3 Maret lalu karena kesalahan dalam mekanisme pembentukannya. “Kami sudah melaksanakan open recruitment selama tiga hari sejak 3 Maret lalu,” ujar Ketua MPMF FPsi Ahmad Fauji Tarigan, Jumat (7/3).
Fauji bilang MPMF butuh lima belas nama untuk isi pos komisioner KPU baru. MPMF akan menyaring calon komisioner jika pendaftar lebih dari lima belas orang. Namun jika tidak sampai lima belas pendaftar, maka hal itu akan jadi tanggung jawab KPU USU. “Karena sekarang KPU USU sudah jelas, ya kami serahkanlah,” ucap Fauji.
Yogi Pranata Ginting, mahasiswa FPsi 2012 setuju terhadap pembubaran KPU sebelumnya dan setuju atas pembentukan KPU baru. “Ya baguslah, pembentukan KPU sebelumnya terkesan tidak jelas,” ungkapnya,. Yogi berharap KPU selanjutnya yang terbentuk harus lebih independen dalam melaksanakan pemira dan partisipasi yang baik dari mahasiswa FPsi.
Adapun pembebasan tugas KPU lama disebabkan keharusan pembentukan struktur KPU lebih dulu kemudian penentuan ketuanya. Namun yang terjadi malah sebaliknya. “Gubernur (Gubernur Fpsi Ichsan Syah Lubis—red) sebenarnya hanya merekomendasikan nama, bukan merekomendasikan calon ketua,” ujar Fauji.
Hal itu menyebabkan KPU USU menyatakan pembentukan tersebut tidak sah. Selain itu KPU FPsi yang seharusnya disahkan KPU USU malah disahkan MPMF. Apalagi MPMF tidak membawa keputusan tersebut dalam rapat MPMF sehingga terkesan tidak transparan. ”November lalu kan KPU USU belum terbentuk, makanya kami yang mengeluarkan surat keputusan,” pungkas Fauji.