BOPM Wacana

Akhir Cerita Pema Rezim Mitra

Dark Mode | Moda Gelap

Oleh: Audira Ainindya

Jalan kepengurusan Pemerintahan Mahasiswa (Pema) USU memang tak mulus. Berbagai kendala kerap menghadang. Misalnya anggota hengkang hingga berujung pada periode lebih dua tahun yang dijatahkan dalam Tata Laksana Ormawa (TLO).

Dokumentasi SUARA USU.
Dokumentasi SUARA USU.

September 2013. Ia tengah gundah. Batinnya sedang beradu. Oki Ferianda, Bendahara Umum (Bendum) Pema USU orangnya. Ia bilang pada Mitra, Presiden Mahasiswa (Presma) kala itu, bahwa ia akan sidang skripsi. Namun, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) 2008 itu khawatir terkesan meninggalkan Sang Presiden sendirian.

Mitra pun ternyata tak menahannya untuk segera mengakhiri status mahasiswanya. Lampu hijau yang diberikan Mitra meyakinkan Oki untuk melangkahkan kaki pada upacara wisuda di auditorium.

Oki pun dikukuhkan menjadi seorang Sarjana Ekonomi 25 Februari silam. Ia merasa sudah cukup menunda menyelesaikan dua semester akhir demi regenerasi Pema USU. Mitra harus rela kehilangan satu-satunya rekan Pema USU yang tersisa. Trio Pema USU yang bertahan kini tinggal Mitra. Sedangkan, Sekretaris Jenderal Ahmad Rivai Naibaho sudah melaksanakan wisuda sejak tahun lalu.

Ditemui sehari sebelum wisuda, Oki berjanji akan terus bertanggung jawab menyelesaikan akhir kepengurusan Pema USU periode 2011/2012. Tak ada niat meninggalkan Sang Presiden sendirian. “Meninggalkannya hanya dalam konteks wisuda,” ujarnya. Sebagai bentuk akhir dari pertanggungjawaban yang harus dilakukan Pema USU adalah menyukseskan jalannya pemilihan umum raya (pemira).

Oki tak memasukkan agenda laporan pertanggungjawaban (LPJ) dalam daftar tanggung jawab akhir Pema USU. Tak ada koordinasi yang diberikan presma kepadanya terkait LPJ. Menurutnya, LPJ tak bisa dilaksanakan sebab informasi yang akan diberikan pada Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas (MPMU) tidak akan memenuhi syarat. Misalnya, Pema USU hanya simpan bukti transaksi keuangan periode 2012 atau anggota yang sudah hengkang tak mungkin menyerahkan LPJ. “Lalu, apa yang mau dipertanggungjawabkan?” kata Oki.

Lain halnya dengan Ketua MPMU M Ibnu Sina Lubis. Ia bilang tetap akan meminta Pema USU untuk melaksanakan LPJ meski belum mengomunikasikannya. Ia kesulitan menghubungi Mitra. “Belum ada target tanggal LPJ, yang pasti secepatnya,” ujar Ibnu.

Ibnu menyatakan LPJ tak akan mengganggu jalannya pemira ataupun kinerja KPU. “Untuk pelaksanaan pemira itu fokusnya KPU, MPMU tak akan intervensi hanya controlling saja,” tuturnya. Menanggapi banyaknya anggota Pema USU yang sudah wisuda, Ibnu bilang yang penting adalah menyerahkan draf LPJ. MPMU optimis Pema USU segera melaksanakan LPJ.

Terkendala Sejak Awal

Di sebuah klinik gigi di daerah Kampung Madras, malam (24/2) Mitra ada di sana. Ia bersedia mengisahkan perjalanan panjangnya bersama Pema USU. Ia cerita sejak awal kepengurusan. Setelah dua kali Pemira USU 2011 tak terlaksana, pema di zamannya adalah kali pertama. Membalikkan kepercayaan mahasiswa terhadap Pema USU adalah hal pertama yang harus dibenahi oleh presma terpilih kala itu. “Pamor presma kalah dibandingkan ketua UKM dan gubernur fakultas,” ujarnya.

Dinyatakan menang pada 4 Mei 2011, Mitra mengaku tak menyangka. Hal ini yang membuatnya kesulitan memulai kepengurusan Pema USU. “Bingung mulai dari mana,”  ujarnya.

Kesulitan itu berdampak pada banyaknya anggota yang meninggalkan masa jabatan. Ditambah lagi, utusan yang dikirim tiap KAM untuk memasuki kepengurusan Pema USU adalah para mahasiswa stambuk akhir di fakultasnya. Mitra tak punya pilihan selain menerima. Di tengah perjalan, ia kehilangan wakil dan tujuh menterinya karena wisuda. Ketujuh menteri tersebut adalah menteri pendidikan, menteri pengabdian masyarakat, menteri hukum dan HAM, menteri keperempuanan, menteri kesehatan, menteri kewirausahaan dan kreativitas, serta menteri pertahanan dan keamanan. Jabatan wakil presiden (wapres) kosong hingga sekarang sedangkan tujuh menteri di-reshuffle pada Januari 2013.

Fajar Soefany kini berada di Jakarta. Dihubungi via telepon, sang wapres menjelaskan alasannya meninggalkan Pema USU. Ia mengaku secara konstitusional masih menjabat sebagai wapres. “Tapi secara etika dan moral tidak,” ungkapnya. Mahasiswa lulusan Fakultas Hukum (FH) itu menyelesaikan sidang skripsi pada 5 Januari 2012. Ia bilang orang tuanya menuntut untuk segera wisuda. Perihal tanggung jawab pada Pema USU, ia mengaku tak ada konflik internal. “Kita (Anggota Pema USU –red) nyambung kok, di internal baik-baik saja tapi di luar kayak perang kepentingan saya tak tahu,” ujar Fajar.

Mitra bilang kosongnya jabatan wapres cukup berdampak pada struktur kepengurusan. Namun ia tak bisa berbuat banyak. “Tak ada perjanjian untuk enggak wisuda dulu sampai selesai masa jabatan, hanya untuk presiden saja,” sesal Mitra.

Ilustrasi: Yulien Lovenny Ester G
Ilustrasi: Yulien Lovenny Ester G

Dari 25 orang anggota Pema USU saat pelantikan, hanya tiga yang bertahan. Mitra, Oki dan Ahmad Rivai. Pema USU pun mulai tak aktif sejak akhir 2012 setelah ditinggal beberapa anggota. Beberapa mahasiswa hilang kepercayaan pada Pema USU karena kinerja yang tak terlihat. Pada PMB 2013, Pema USU tak diajak mengkonsep acara bersama gubernur fakultas dan ketua panitia PMB. “Momen penurunan kami di sana, kami sadarnya di akhir,” ungkap Mitra.

Alhasil Pema USU tak pernah adakan raker, sebab tak pernah kuorum. Tak ada program kerja (progja) jelas selama menjabat. Namun, Pema USU tetap laksanakan beberapa kegiatanan walau tanpa anggota yang lengkap seperti Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dengan gubernur fakultas, pembahasan jaket almamater, diskusi dan seminar, serta pertemuan dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Medan. Kegiatan hanya banyak dilakukan pada 2012.

Pertengahan 2013 muncul desakan dari perkumpulan pema fakultas bernama Pema Sekawasan. Tujuannya menyatakan sikap menurunkan kepengurusan Mitra dan membentuk KPU. Lalu, KPU berhasil dibentuk pada 3 November 2013. Gubernur Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Ganda Wijaya adalah koordinatornya.

Kemudian, Pema Sekawasan, Pema USU, dan Pembantu Rektor (PR) III Raja Bongsu Hutagalung sepakat untuk segera pemira tanpa kongres di bulan yang sama. “Kongres sudah enggak layak lagi karena Pema USU sudah kedaluwarsa,” tegas Ganda. Ia lebih setuju kongres diadakan jika presma baru terpilih agar tetap bisa mengubah TLO.

Mantan Koordinator Pema Sekawasan sekaligus Gubernur FH, Muhammad Akbar Siregar mengatakan Pema Sekawasan sekarang sudah berubah fungsi. Menurutnya, Pema Sekawasan harusnya tempat berbagi informasi dan tak berhak mendesak, mengintervensi dan mengambil alih Pema USU. “Kita (gubernur fakultas –red) hanya mengingatkan. Kita punya amanah di fakultas bukan hanya mengurusi Pema USU,” ujar Akbar. Ia memilih Pema Sekawasan segera berakhir seiring terbentuknya KPU.

Mitra setuju jika Pema Sekawasan dihapuskan. Namun, ia mengakui Pema Sekawasan terbentuk akibat kesalahan Pema USU yang tak bisa jangkau fakultas. Masalah kongres, ia sepakat dengan Ganda untuk terlaksana saat presma baru terpilih. Mitra bilang TLO harus disempurnakan saat kongres nanti terutama di bagian koordinasi dengan pema fakultas. “Perlu penguatan koordinatif dengan gubernur fakultas,” ujar Mitra.

Menanggapi pernyataan Mitra, Ganda menolak membubarkan Pema Sekawasan. Sebab fungsinya dibutuhkan untuk mengawasi kinerja KPU hingga nantinya pemira.

TLO tak menunjukkan bentuk intervensi dan instruksi dari presiden ke gubernur. Oleh sebab itu, fungsi Pema USU dianggap tak jelas keberadaannya oleh Abdul Jalil Amri Arma, Pembantu Dekan (PD) III Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM). Maka Jalil mempertimbangkan untuk adakan pema di FKM. “Kalau mau buat Pema tak apa, asal tak mengganggu konstitusi,” ujar Jalil. Ia lebih sepakat Pema FKM terbentuk setelah Pema USU yang baru ada.

Presma USU pertama Syafrizal Helmi menyatakan, lewatnya masa jabatan Pema USU akibat dari MPMU yang tak menjalankan kewajibannya dengan benar. Ia menambahkan seharusnya ada gugatan pada MPMU karena tak mampu mengatur Pema USU. “Kalau MPMU dirasa tak berfungsi, enggak fair dong minta pertanggungjawaban dari pema,” ujar Syafrizal.

Ganda juga punya pandangan, harusnya ada sanksi tegas terhadap Pema USU di kepengurusan Mitra. Namun, jika fungsi kontrol dari MPMU dimaksimalkan sedari awal,  menurut Ganda, karut-marut Pema USU saat ini bisa dihindari dan tak berlalu begitu saja.

Menanggapi pernyataan MPMU yang tak berfungsi, Ibnu langsung membantah. Menurutnya MPMU sudah melaksanakan kewajiban dengan mengingatkan LPJ sejak 2013. “Udah mahasiswa masak mau diatur kayak anak dua tahun,” ujar Ibnu. MPMU sendiri disampaikan Ibnu memang tak pernah mengevaluasi kinerja Pema USU. “Draf raker enggak pernah ada, apa yang mau dievaluasi?” tegas Ibnu.

Pema USU disampaikan Mitra mengaku siap untuk melaksanakan LPJ dalam waktu dekat. “Kami siap!” tegas Mitra.

Koordinator Liputan: Audira Ainindya

Reporter : Fredick BE Ginting, Wenty Tambunan, Yulien Lovenny  Ester G, dan Audira Ainindya

Laporan ini pernah dimuat dalam Tabloid SUARA USU Edisi 96 yang terbit Maret 2014.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4