BOPM Wacana

Langkah Nyata Lewat Lima Wakil Rektor

Dark Mode | Moda Gelap

Oleh: Vanisof Kristin Manalu

Berpasangan| Wakil Rektor USU Periode 2016-2021 berfoto bersama dengan keluarga, Selasa, (15/3). Penentuan Sekeretaris Wakil Rektor dilakukan dihari yang sama. | Vanisof Kristin Manalu
Berpasangan| Wakil Rektor USU Periode 2016-2021 berfoto bersama dengan keluarga, Selasa, (15/3). Penentuan Sekeretaris Wakil Rektor dilakukan dihari yang sama. | Vanisof Kristin Manalu

Bagai pisau, tergantung bagaimana sang tuan mengasah sehingga mampu membelah kayu yang keras. Begitu pula rezim baru ini. Semua masih awal, harapan masih tinggi.  

Suasana di ruangan itu terasa sesak. Ratusan orang berdesak-desakan memasuki pintu utama. “Maaf dek, dilarang masuk kalau tak menggunakan kemeja,” ujar seorang staf yang menjaga pintu masuk. Kecewa, mahasiswa itu pasrah dan beranjak ke luar ruangan.

Suara tepuk tangan riuh memenuhi ruangan. Acara akan dimulai. Pagi itu, 14 Maret, tepat pukul 10.00 WIB acara pelantikan wakil rektor (WR) dilaksanakan di Gelanggang Mahasiswa. Acara ini dihadiri oleh seluruh civitas akademik. Tak ketinggalan wakil rektor terdahulu yang turut hadir.

Lima wakil rektor yang terpilih adalah Rosmayati sebagai WR I, Muhammad Fidel Ganis Siregar sebagai WR II, Mahyuddin K.M Nasution sebagai WR III, Prof Bustami Syam sebagai WR IV, dan Luhut Sihombing sebagai WR V.

Saat pembacaan Surat Keputusan Pelantikan WR ada beberapa tugas pokok dan fungsi (tupoksi) berbeda dari yang sebelumnya. WR I yang biasanya menangani bidang akademik akan menangani Biro Kemahasiswaan dan Kealumnian (BKK). Padahal sebelumnya BKK dibawahi oleh WR III. Hal ini dikarenakan masalah akademik dan kemahasiswaan memiliki satu tupoksi yang tak bisa dipisah.

WR III akan membawahi bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan kerja sama. Tupoksi ini semula ditangani oleh direktur penelitian, pengembangan masyarakat, dan pengabdian.

Sedangkan WR IV akan membawahi bidang informasi, perencanaan, dan pengembangan. Sebelumnya, bagian ini hanya dibawahi oleh seorang direktur. Sementara WR II dan WR V masih memiliki tupoksi yang sama. Selain itu, masing-masing wakil rektor akan membawahi tujuh biro.

“Tantangan pasti ada untuk menjalani perubahan tupoksi,” ujar Mahyuddin mengawali perbincangan.

Pergantian tupoksi ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Statuta USU. Selain itu juga menyesuaikan dengan struktur ideal yang dipakai oleh universitas-universitas berstatus perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN-BH) lainnya.

Pergantian tupoksi ini juga berdasar pada Peraturan MWA Nomor 12 tahun 2015 tentang persyaratan khusus, pencalonan, pemilihan, dan pengangkatan rektor dan wakil rektor serta jumlah dan kewenangan rektor.

Untuk menangani tupoksi yang diubah membuat Mahyuddin menggencarkan target penelitian sebanyak-banyaknya tahun ini dengan tujuan untuk meningkatkan akreditasi. Adapun upaya yang akan dilakukan adalah dengan membuat pelatihan menulis dan membentuk tim konsultasi.

Fungsinya untuk melatih kemampuan para dosen agar bisa menulis dan membuat riset dengan baik. Sebab hanya sedikit dosen yang mampu menulis karya ilmiah. “Dari ribuan jumlah dosen, hanya sekitar seratus dosen yang terdaftar meneliti,” ia berujar dengan nada kesal.

Pendanaan merupakan satu masalah yang sangat besar untuk penelitian ini. Dana penelitian yang disiapkan cukup banyak mulai dari belasan juta bahkan sampai mencapai satu miliiar, tergantung penelitiannya. Misal, penelitian ke luar daerah yang umumnya memakan banyak biaya.

Tak tanggung, pihak rektorat berniat membentuk tim khusus untuk konsultasi ini. Konsultasi digalakkan sebab banyak dosen tak tahu bagaimana cara meneliti. “Kalau untuk saat ini masih belum terbentuk karena proses pembentukan tim konsultasi tak singkat. Butuh proses,“ tambahnya.

Mahyuddin juga menargetkan buat publikasi ilmiah, membuat lima ratus artikel yang di dalamnya sudah termasuk jurnal dan karya ilmiah dalam waktu dekat ini. “Tidak bisa main-main, sudah ada aturan dari dikti,” sebutnya.

Tanda Tangan | Waki Rektor V Luhut Sihombing  menandatangani surat pengalihan tugas Wakil Rektor V USU Periode 2016-2021 di Gelanggang Mahasiswa USU, Selasa (15/3).  Penandatangaan ini di ikuti oleh wakil rektor terdahulu dan yang baru terpilih . | Vanisof Kristin Manalu
Tanda Tangan | Waki Rektor V Luhut Sihombing menandatangani surat pengalihan tugas Wakil Rektor V USU Periode 2016-2021 di Gelanggang Mahasiswa USU, Selasa (15/3).
Penandatangaan ini di ikuti oleh wakil rektor terdahulu dan yang baru terpilih . | Vanisof Kristin Manalu

Lain penelitian, lain lagi masalah akreditasi. Rencana tahap awal yang akan dilakukan adalah dengan melakukan sosialisasi. Dimulai pada semester ini. Apabila tak menuai hasil yang diharapkan maka akan sedikit dipaksa. Permasalahan akreditasi ini sangat genting, sebab berkaitan dengan status PTN-BH USU yang bakal dicabut kalau tak kunjung mendapat aktreditasi A.Saat ini USU masih berakreditasi B.

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi tahun lalu menyurati USU, isinya adalah peringatan untuk meningkatkan akreditasi di tiap program studi menjadi A. USU diberi waktu hingga 2017. Jika tidak USU harus kehilangan status PTN-BH.

Menanggapi masalah ini WR I menjawab enteng. “Saya rasa menteri tak sejahat itu,” harapnya ketika ditemui. Untuk itu rektorat telah menyiapkan satu tim khusus yang nantinya akan melakukan pendampingan dan pembimbingan kepada program studi yang sedang melakukan masa reakreditasi.

Fungsinya untuk mendampingi program studi (prodi) selama masa pengisian. Selain itu juga berfungsi untuk mengevaluasi sebelum tim assesor dari pusat datang untuk meninjau kelayakan prodi.

Tak hanya membentuk tim khusus, USU juga telah menyiapkan dana satu miliiar rupiah untuk setiap prodi yang akan melakukan reakreditasi. Jumlah ini meningkat drastis jika dibandingkan dengan periode rektor sebelumnya. Tahun lalu, hanya disediakan empat puluh juta saja. Rosmayati bilang kegunaannya sama, untuk biaya operasional, konsumsi, biaya memperbanyak dokumen reakreditasi dan lain sebagainya.

Tak ada syarat khusus bagi setiap prodi untuk mendapatkan dana ini. Tak hanya prodi yang mengantongi nilan B gendut saja tapi juga prodi yang belum terakreditasi sekali pun akan kebagian. Hanya saja, prodi harus menjaminkan target akreditasi A harus terpenuhi.

Pencairan dana dimulai dari mengumpulkan daftar kebutuhan prodi kepada rektorat. Setelahnya rektorat akan menanggapinya. Misalnya prodi Biologi membutuhkan dana untuk memperbaiki laboratorium, maka pihak rektorat langsung menyediakan petugas dengan menggunakan dana satu miliiar tadi.

Saat ini, baru 12% prodi yang berakreditasi A. Butuh 68% lagi untuk mencapai syarat minimum untuk menjadi universitas yang terakreditasi A di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Prof Rosmayati yakin menteri akan memberi waktu lagi jika USU menunjukkan perkembangan yang baik. Jika USU mampu mencapai angka 50% saja akreditasi A di setiap prodi, ia yakin menteri akan mempertimbangkan kembali pencabutan PTN-BH USU.

Wakil Rektor V Luhut Sihombing sendiri mempunyai keinginan untuk mengamankan dan menertibkan kawasan USU. Ia punya banyak pengalaman tentang keamanan di USU. Itulah sebabnya tahun ini ia fokuskan untuk menertibkan kembali keamanan di USU.

Saat ini saja ia sudah menurunkan surat kepada Satuan Pengamanan (Satpam) USU untuk menutup seluruh pintu masuk USU—kecuali pintu 1—mulai pukul 22.00 WIB tertanggal 1 April. Selain itu, ia juga sudah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang sering memasuki kawasan USU. Selain untuk keamanan, hal ini dilakukan untuk kebersihan dan ketertiban di USU. “Rencana akan kita pagar saja trotoar di Dr Mansyur itu biar enggak ada pkl,” tegasnya.

Masalah keamanan di USU cukup genting akhir-akhir ini. Banyaknya kasus pencurian sepeda motor milik mahasiswa cukup memperihatinkan. “Malu kita sebenarnya,” ujar Luhut.

Luhut juga menyoroti mahasiswa yang memblokir jalan di kawasan kampus saat menggelar konser. Mahasiswa bernyanyi tak jelas sementara jalan ditutup dengan sepeda motor yang dibariskan. “Kita kan punya pendopo yang bisa dimanfaatkan,” ujarnya. Mengenai izin pemakaian, Luhut bilang bisa langsung mengirimkan surat ke rektorat. Mahasiswa tak perlu mengeluarkan biaya

Sementara itu, WR II harus memulai tugasnya menyelesaikan permasalahan remunerasi dosen.” Saya enggak bilang ini utang orang,” tukasnya. Remunerasi diartikan sebagai sistem penggajian yang dikaitkan dengan sistem penilaian kinerja dan bertujuan untuk memotivasi sekaligus memacu prestasi sumber daya manusia.

Fidel bilang permasalahan remunerasi dosen ini akan diselesaikan lebih dahulu sebelum melanjutkan rencana berikutnya. “Supaya tidak ada utang kami untuk remunerasi ini,” katanya kemudian.

SK untuk pembayaran remunerasi sudah dikeluarkan olehnya sebagai WR II. Dari 15 fakultas hanya 6 fakultas yang membuat laporan tentang remunerasi. Untuk kelanjutannya ia akan menyurati keenam fakultas untuk segera menghitung formula.

Rektor USU Prof Runtung Sitepu mengomentari ihwal perubahan tupoksi WR. Ia bilang ini bukan masalah. Menurutnya yang paling penting adalah kerja sama WR seusai dilantik.

Mira Mentari Lubis, Ketua Umum Kompas USU menganggap perubahan tupoksi semakin memperumit mahasiswa, seperti saat pengajuan dana audiensi. Menurutnya ini membuat mahasiswa susah dan harus menunggu lebih lama. “Pecah fokus,” tuturnya.

Beda halnya dengan Muhammad Afif Hendrawan, anggota Dinas Sosial Pema Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Menurutnya perubahan tupoksi WR, merupakan suatu hal yang positif. Afif menyimpan harapan besar pada rezim baru ini, terutama untuk akreditasi. Ia harap agar USU tidak kehilangan status PTN-BH-nya, karena akan sangat merugikan bagi universitas. Terlbih banya universitas-universitas lain yang sebenarnya ingin memperoleh status badan hukum.

Afif percaya kalau pemberian status PTN-BH kepada USU bukanlah hal main-main. Bahkan menurutnya USU sudah lama dikenal nasional sebagai salah satu universitas bergengsi. “Saya berharap, USU tetap mempertahankan itu,” ujarnya.

Koordinator Liputan   : Vanisof Kristin Manalu

Reporter                  : Amelia Ramadhani, Elda Elfiyanti, Retno Andriani, dan Vanisof Kristin Manalu

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4