Oleh: Amanda Hidayat
BOPM WACANA | Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) wacanakan membuat aplikasi berbasis website pelaporan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) hilang, untuk memudahkan mahasiswa dalam melaporkan kehilangan KTM. “Semacam aplikasi anti ribet gitu, agar mahasiswa yang kehilangan enggak perlu susah-susah harus ke Biro Rektorat untuk melaporkan,” kata Jefri F Mirzan, Helpdesk LPSE, Kamis (29/10). Jefri bilang selama ini, mahasiswa yang kehilangan KTM harus ke LPSE dulu untuk melihat syarat-syarat mendapatkan KTM baru, dan kembali ke LPSE menyerahkan syarat-syarat tersebut. Tapi, dengan aplikasi ini, info syarat-syarat yang harus dipenuhi mahasiswa sudah tersedia dan ada link untuk mengunduh syarat-syarat dengan hanya memfoto atau men-scan, kemudian mahasiswa akan diberitahukan kapan datang ke LPSE untuk mengambil KTM yang sudah selesai dicetak.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 2013 Laila Rahmi yang pernah kehilangan KTM berharap aplikasi ini cepat terealisasi. “Kalau yang kemarin itu memang ribet, kalau aplikasi selesai kan dapat menghemat waktu dan tenaga,” katanya.
Sejauh ini, aplikasi tersebut tengah dikerjakan secara individu oleh Jefri. Targetnya akan diselesaikan November mendatang. Meski begitu, aplikasi ini masih harus menunggu persetujuan dari pihak universitas, untuk direalisasikan.