BOPM Wacana

Rapor Akreditasi di USU

Dark Mode | Moda Gelap

Oleh: Sri Wahyuni Fatmawati P

Sudah 61 tahun USU berdiri. Sejak diakreditasi tahun 1996, USU selalu dapat nilai B. Butuh usaha lebih keras lagi agar mencapai nilai sempurna.

Pindahkan Kursi | Beberapa mahasiswa FIB duduk di kursi kuliah yang dibawa dari kelas ke parkiran sepeda motor FIB, Kamis (24/10) 2013. Hal ini dilakukan karena sedikitnya kursi di halaman FIB. | Pebri Hadiansyah Pohan
Pindahkan Kursi | Beberapa mahasiswa FIB duduk di kursi kuliah yang dibawa dari kelas ke parkiran sepeda motor FIB, Kamis (24/10/2013) . Hal ini dilakukan karena sedikitnya kursi di halaman FIB. | Pebri Hadiansyah Pohan

 

Tiga tahun lalu, tepatnya 20 Agustus 2010. Erniyati,Pembantu Dekan(PD) I Fakultas Keperawatan (FKep) menerima kabar dari pihak Badan Akreditasi Nasional­ Perguruan Tinggi (BAN­-PT) mengenai akreditasi Program Studi (Prodi) D-III Keperawatan.

Lagi, untuk kedua kalinya D-III Keperawatan mendapatkan akreditasi C. Kala itu, Erni binggung. Pasalnya, akreditas C akan berpengaruh pada mahasiswanya. Kebinggungan Erny terjawab, sejak saat itu mahasiswa D-III yang melamar kerja di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) selalu ditolak dengan alasan tak menerima pelamar lulusan prodi berakreditasi C.

Untuk itu Erni menyarankan mahasiswanya membawa nama universitas yang berakreditasi B serta
mengirimkan borang pengajuan penilaian akreditas prodi D-III agar mahasiswa tak sulit mencari kerja. “Namun sampai sekarang masih belum terealisasi, kasihan juga mahasiswa­-mahasiswa itu,” tambahnya.

Bila dirunut, alasan Prodi D-III Keperawatan mendapat akreditasi C lebih dari satu, yaitu kurangnya tenaga pengajar, rendahnya minat penelitian, serta pengabdian masyarakat yang dilakukan para dosen. FKep mempunyai 25 tenaga pengajar, ditambah 2 dosen muda dan 5 dosen honorer yang baru bergabung.

Menurut Erny, dengan lima prodi yakni D-III Keperawatan, Diploma IV (D-­IV), Bidan Pendidik, Strata 1 (S-1) Ilmu Keperawatan, Pasca Sarjana (S-2) Ilmu Keperawatan dan profesi Ners di FKep, jumlah tenaga pengajar tersebut masih jauh dari kata cukup.

Erny acap kali mengajukan penambahan tenaga pengajar tapi masih dua yang terealisasi. “Kurang kuantitas juga kualitas, harusnya lebih disesuaikan lagi di mana mereka (tenaga pengajar—red) ditempatkan,” katanya. Saat ini wewenang pengadaan tenaga pengajar bukan berasal dari fakultas, sehingga penanganannya jadi sedikit susah.

Ia menambahkan penelitian dan pengabdian pada masyarakat menjadi salah satu dalang yang harus mendapat perhatian lebih. Sebenarnya, hal ini tergantung minat dosen untuk melakukannya. Meskipun tergolong rendah, bila dimotivasi terus dengan melakukan seminar dan peningkatan kualitas diri dosen yang sering diadakan FKep diharapkan dosen tidak lagi mengalami kesulitan. Selain itu, proses dan birokrasinya juga akan dipermudah.

D-III Bahasa Inggris Fakultas Ilmu Budaya (FIB) mungkin lebih beruntung dibanding D-III Keperawatan. Sebab, D-III Bahasa Inggris mendapatkan akreditasi B pada 7 Febuari tahun ini. Ketua Departemen D-III Bahasa Inggris Matius CA Sembiring mengatakan 36 tenaga pengajar sudah cukup meskipun berbagi dengan S-1 Sastra Inggris.

Namun, penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang minim masih menjadi masalah di prodi ini. “Tapi sekarang sudah diimbau selalu agar dosen melakukan keduanya meskipun sering terkendala masalah pengadaan dana untuk melakukannya,” ujar Matius.

Lain cerita dengan Ketua Departemen S-1 Sastra Arab Pujiati. Ia mengatakan Sastra Arab mengalami penurunan jumlah tenaga pengajar. Pada 2009 lalu, ia mengajukan borang penilaian akreditasi Sastra Arab dengan memiliki 27 tenaga pengajar, namun hingga saat ini Sastra Arab hanya memiliki 14 tenaga pengajar. Tigabelas tenaga pengajar lainnya sudah meninggal dunia dalam rentang waktu 2009­-2013.

Cukup memang, namun pas­-pasan. Ia harap, ke depannya jumlah tenaga pengajar ini masih akan terus
bertambah. Selain itu, kurangnya sarana dan prasarana juga menjadi sorotan di Sastra Arab yakni ruang kelas dan kursi tak memadai, penggunaan proyektor serta alat-­alat laboratorium (lab) bahasa tidak maksimal.

“Proyektor saja penggunaannya harus bergilir dengan departemen lain di FIB,” keluh Puji.

Di Sastra Arab, penelitian dan pengabdian pada masyarakat banyak dilakukan, sumber pendanaannya pun beragam. Mulai dari Direktorat Jenderal Pendidikan dan Perguruan Tinggi (Ditjen Dikti), universitas, hibah hingga swadaya. Sayangnya, pengadaan dana dari Ditjen Dikti dan universitas sedikit sulit terkait birokrasi yang berbelit dan tingginya standardisasi penerima dana penelitian dan pengabdian masyarakat menjadi alasannya.

Tahun 2009 lalu Sastra Arab berhasil mendapat akreditasi A, namun Sastra Arab sudah harus mulai berbenah dan mempersiapkan diri untuk pengajuan kembali borang, pasalnya Maret tahun depan akreditasinya akan habis. Dalam pemenuhan borang nanti, diperlukan pencatatan ulang semua dokumen dan perbaikan semua administrasi.

***

Pada Bab 1 Ketentuan Umum Pasal 1 Ayat 21 dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan akreditasi adalah kegiatan penilaian program dan/atau satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Masa akreditasi berlaku selama lima tahun, saat akreditasi mendekati masa tenggat, pihak instansi terkait harus mengajukan kembali borang akreditasinya kepada BAN­-PT yang kemudian akan mengirimkan assessor atau tim peninjau untuk meninjau langsung instansi yang bersangkutan.

Borang adalah formulir berisi poin­-poin dan pernyataan mengenai instansi yang kemudian menjadi bahan acuan untuk tiap assesor dalam meninjau. Assessor biasanya be rasal dari perguruan tinggi di Indonesia yang terpilih melalui seleksi di BAN­PT.

Dalam Satuan Standar Pendidikan ada beberapa hal yang menjadi poin­-poin penilaian akreditasi meliputi standar isi kurikulum, proses pembelajaran, kompetensi kelulusan, pendidikan dan tenaga pendidik, sarana dan prasarana, pengelolaan satuan pendidikan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan.

Di USU sendiri ada beberapa hal yang menjadi sorotan utama mulai dari tenaga pengajar, sarana dan prasarana, penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Berdasarkan data yang didapat dari Bagian Pendidikan Biro Rektorat USU sampai saat ini dari 151 prodi dan departemen di USU meliputi D-­IV, D-III, S-1, S-2 dan S-3, hanya ada 111 yang terakreditasi.

Sekitar 40 prodi dan departemen lainnya tidak terakreditasi kecuali D-­IV. Rata-­rata adalah departemen S-2 sebanyak 15 prodi dan S-3 sebanyak 14 prodi. Hampir semua disebabkan prodi dan departemen tersebut masih tergolong baru, sehingga masih dalam proses pengajuan akreditasi kepada BAN-­PT. Ada 111 prodi dan departemen yang terakreditasi, 18 prodi yang mendapat A, 75 prodi mendapat B, dan sisanya 18 prodi mendapat C.

Jumlah 18 prodi yang mendapat A jauh dari standarisasi yang diajukan BAN­-PT untuk sebuah institusi/perguruan tinggi. Sebuah institusi/perguruan tinggi harusnya memiliki minimal 25 persen prodi dari jumlah keseluruhan yang mendapatkan A. Seharusnya ada sekitar 37 prodi yang mendapat A.

***

Prof Zulkifli Nasution, Pembantu Rektor I bercerita mengenai hal-­hal yang berkaitan dengan penilaian akreditasi Tenaga pengajar salah satunya. Prof Zul bilang USU memiliki kendala dengan tenaga pendidik. Contohnya, dosen mata kuliah Kimia yang mengajar di Fakultas Matematika Ilmu Pengetahuan Alam, kemudian mengajar di Teknik Kimia Fakultas Teknik (FT), hal tersebut tidak dipertimbangkan BAN­PT.

“BAN­-PT maunya dosen tetapnya ya satu­-satu, kalau begitu dihitung honorer, padahal dia dosen tetap USU,” sahutnya.

Namun apa daya, USU tak mempunyai kuasa dalam pengadaan tenaga pendidik. Pengadaan tenaga pendidik oleh Dirjen Dikti berbeda dengan standarisasi BAN-­PT. “Mereka dua lembaga yang berbeda, tidak ada intervensi satu sama lain, jadi keduanya juga memiliki kriteria yang berbeda. Jadi ya mau bagaimana lagi,” tambah Prof Zul.

Namun, ia sepakat dengan pertimbangan yang diajukan BAN­PT. Terkait sarana dan prasarana USU yang belum maksimal, Prof Zul mengaku sudah mengupayakannya setiap tahun, namun memang sampai sekarang masih belum benarbenar selesai dan masih akan terus berlanjut. Hal tersebut masuk dalam anggaran rumah tangga USU setiap tahunnya, prioritasnya tetap masih diutamakan.

“Selama masih ada di antara kalian yang duduknya di lantai karena kekurangan kursi berarti sarana dan prasarana kita memang masih sangat harus diperhatikan,” katanya.

Ia menjelaskan peningkatan kualitas tenaga pengajar agar pelaksanaan penelitian dan pengabdian pada masyarakat sering dilakukan secara rutin. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan pendanaan dari Dirjen Dikti yang memang harus melalui serangkaian prasyarat yang sudah ditetapkan. Setiap dosen harus memiliki kualitas.

Pun dengan perbaikan sumber daya manusia, peningkatan jumlah dan kualitas penelitian, kuliah kerja nyata (KKN) yang terintegrasi dosen, serta mengikutsertakan mahasiswa dalam penelitian menjadi fokus USU ke depannya dalam meningkatkan akreditasi prodi dan universitas.

Masih ada tahun ke depannya untuk USU berbenah memperbaiki kualitas. Prof Zulkifli bilang USU selalu berusaha memperbaikinya secara bertahap.

***

Enam bulan sebelum masa akreditasi habis, universitas, prodi/departemen harus mulai mengirimkan borang reakreditasi kepada BAN­-PT. Selanjutnya, BAN-PT akan memeriksa boranglalu mengirimkan assesor untuk melakukan visitasi kepada instansi terkait. Setelah visitasi, BAN-­PT akan mengirimkan hasilnya.

Untuk prodi dan departemen di USU yang ingin melakukan reakreditasi, biasanya akan diperiksa dulu oleh tim assesor USU. Tim ini adalah tim peninjau setiap borang yang akan dikirimkan ke BAN-­PT, dinaungi langsung oleh PR I. Isinya sekitar sepuluh dosen yang memang telah lulus jadi assessor dalam tes yang dibuat BAN-PT. Hal ini disampaikan Prof Muhammad Zarlis, Dekan Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi (Fasilkom­-TI) sekaligus satu dari sepuluh orang tersebut.

Pertama kali Zarlis menjadi assessor BAN-­PT pada Januari 2008 lalu dan berlanjut sampai sekarang. Menurutnya, proses akreditasi memakan waktu enam bulan. Namun jumlah assessor BAN-PT yang tidak cukup banyak untuk meninjau seluruh universitas dan institusi pendidikan di USU, terkadang waktunya akan lebih lama.

Senada, PD I FT M Tur muzi mengatakan sebelum diperiksa oleh tim assessor universitas, FT sendiri membuat tim akreditasi di tiap prodinya, diketuai langsung oleh PD I. Sejak dua bulan lalu, Teknik Kimia telah melakukan persiapan borang mengingat Maret 2014 masa akreditasinya sudah habis.

Tak Terpakai |  Kondisi ruang O.204 Gedung O FIB yang hanya memilki 16 kursi, Kamis (24/10/2013). Selain ruangan ini ada dua ruangan serupa di Gedung O yang masih belum bisa dipakai karena kekurangan kursi. | Pebri Hardiansyah Pohan
Tak Terpakai | Kondisi ruang O.204 Gedung O FIB yang hanya memilki 16 kursi, Kamis (24/10/2013). Selain ruangan ini ada dua ruangan serupa di Gedung O yang masih belum bisa dipakai karena kekurangan kursi. | Pebri Hardiansyah Pohan

Menurut PD I FE Fahmi Natigor Nasution, mengingat assessor setiap prodi yang berbeda­beda, maka beda juga selera dan pertimbangannya, “Saya bilang kamar mandi FE ini bagus belum tentu menurut mereka, jadi sudahlah,” jelasnya.

Erny juga pernah menjadi assessor sejak 2008. Menurutnya, sebelum pergi meninjau suatu institusi. Mereka yang lulus seleksi menjadi assesor sudah di­-briefing dulu. “Kami punya kode etik juga sebagai assessor. Jadi nilainya tidak main-­main,” ungkapnya.

Kode etik tersebut yakni tidak boleh menggunakan subjektif saat menilai dan tidak boleh menerima dan meminta apa pun yang berhubungan dengan penilaian. Hasil penilaian akreditasi pun bisa dibatalkan bila ada yang mengajukan komplain atau banding. Banding ini dapat disampaikan oleh siapa saja, civitas akademika universitas maupun masyarakat biasa.

Seperti S-1 Ilmu Kedokteran seperti dikatakan Prof Zulkifli, sudah mendapat hasil akreditasi B saat Juni lalu, namun menyatakan banding karena menurut mereka hasil itu tak sesuai. Sampai saat ini, Ilmu Kedokteran sedang menunggu hasil banding yang mereka ajukan. Sampai kapan hasil banding tersebut keluar tak diketahui, karena itu semua tergantung BAN­-PT.

 

Koordinator Liputan: Sri Wahyuni Fatmawati P
Reporter: Aulia Adam, Mutia Aisa Rahmi, dan Sri Wahyuni Fatmawati P

 

Laporan ini pernah dimuat dalam Tabloid SUARA USU Edisi 95 yang terbit November 2013.

Komentar Facebook Anda

Redaksi

Badan Otonom Pers Mahasiswa (BOPM) Wacana merupakan pers mahasiswa yang berdiri di luar kampus dan dikelola secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU).

Pentingnya Mempersiapkan CV Bagi Mahasiswa | Podcast Wacana #Eps4